Categories: HEADLINEHUKUM

Majelis Hakim Vonis Kompol Fahrizal Dirawat di RS Jiwa

MEDAN | Majelis hakim vonis dan memutuskan Kompol Fahrizal terbukti bersalah melakukan penembakan terhadap adik iparnya Jumingan akan tetap tidak dapat dimintai pertanggungjawaban, karena mengalami gangguan jiwa.

Untuk majelis yang diketuai Deson Togatorop memerintah agar Fahrizal dikeluarkan dari tahanan untuk selanjutnya menjalani perawatan di RS Jiwa. 

Majelis hakim menyebutkan, terdakwa mengalami gangguan kejiwaan tepat skizofernia paranoid dan pernah mendapatkan perawatan, sehingga ini menjadi satu diantara pertimbangan majelis hakim.

Meski terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tapi terhadap terdakwa tidak dapat diminta pertanggungjwaban pidana karena pada saat kejadian, kondisi kejiwaan terdakwa terganggu.

Jadi sesuai dengan ketentuan Pasal 44 KUHP jika terdakwa mengalami gangguan jiwa dia tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.

Usai membacakan putusan, penuntut umum dari Kejati Sumut, Randi Tambunan dan Julisman selaku penasehat hukum terdakwa tidak mengajukan banding.

Diluar persidangan, Julisman menegaskan pihaknya segera berkordinasi dengan pihak kejaksaan tentang pelaksanaan putusan hakim yang memerintahkan agar Fahrizal menjalani perobatan medis di RS Jiwa.

Nantinya, lanjut Julisman menyebutkan terdakwa akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Prof.Dr.M. Ildrem yang berada Jalan Tali Air No. 21, Medan Tuntungan Medan

Seperti diberitakan, Kompol Fahriza yang pernah menjabat Kasatreskrim Polrestabes Medan dan terakhir Wakapolres Lombok ini ketika berkunjung kerumah orangtuanya didakwa melakukan pembunuhan karena menembak mati adik iparnya, Jumingan, Rabu (4/4/2018) malam.

Setelah melepaskan 6 tembakan, dia menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.KM-apri

admin

Recent Posts

Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib Sebagai Plt Kadis Perkim Sumut Gantikan Hasmirizal Lubis

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution resmi menunjuk Asisten Umum…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa untuk Tekan Inflasi

koranmonitor - MEDAN | Dalam upaya menekan harga cabai merah yang menjadi salah satu komoditas penyumbang…

56 tahun ago

Polisi Tembak Kaki Pelaku Begal Sadis di Medan, Empat Rekannya Masih Buron

koranmonitor - MEDAN | Aksi begal yang meresahkan warga di Jalan Sutrisno, Kelurahan Sukaramai I,…

56 tahun ago

ABK KM Bandung Jaya Meninggal Mendadak Saat Melaut di Perairan Asahan

koranmonitor - MEDAN | Seorang anak buah kapal (ABK) KM Bandung Jaya bernama Sofyan (64), warga…

56 tahun ago

Penarik Becak Tewas di Medan Ditabrak Mobil Fortuner Tanpa Plat, Diduga Dikendarai Anak Tokoh Pancurbatu

koranmonitor - MEDAN | Seorang pengemudi becak bermotor jenis barang mati setelah ditabrak mobil Toyota…

56 tahun ago

Irjen Pol Whisnu Hermawan Buka Kejuaraan Basket Pelajar Kapolda Sumut Cup 2025

koranmonitor - MEDAN | Kejuaraan bola basket antarpelajar Kapoldasu Cup 2025, resmi dibuka Irjen Pol…

56 tahun ago