HUKUM

Maling Ayam Siam Viral di Tiktok, Pelakunya Sering Keluar Masuk Penjara

koranmonitor – BINJAI | Ternyata aplikasi TikTok bukan hanya sekedar konten biasa. Salah seorang pelaku pencurian Ayam Siam Bangkok, yang juga merupakan residivis, viral di aplikasi yang sedang tren di zaman sekarang.

Salah seorang warga Kota Binjai yang viralkan pelaku maling Ayam Siam Bangkok miliknya, berhasil di amankan Polisi.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai, Rabu (11/6/2025). AKBP Bambang C. Utomo SH SIK M.Si, melalui kasi humas, AKP Junaidi, mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku.

“Awal kejadian sekitar (26/5/2025), Minggu pukul 17:00 wib. Pelapor atas nama Bachtiar (69), pemilik ayam mendatangi gudangnya untuk memberi makan Ayam Siam Bangkok miliknya, namun saat ingin memberi makan, ayamnya sudah tidak ada lagi di dalam kandang,” sebutnya.

Merasa penasaran, kemudian pemilik ayam minta bantuan kepada tetangganya, untuk melihat rekaman CCTV milik tetangganya. Setelah melihat rekaman CCTV, terlihat ada seorang laki-laki yang sedang berlari menuju gang belakang rumahnya, dengan cara melompat melalui pintu pagar besi.

Setelah mendapat rekaman CCTV kemudian pemilik ayam langsung mengupload ke media sosial TikTok pada 25 Mei 2025, sehingga viral.

Melihat ada kasus pencurian yang viral di TikTok, Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati, SH MH bersama anggotanya langsung menuju TKP, untuk melakukan penyelidikan.

Bermodalkan rekaman cctv, kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk mencari jejak. Tepatnya, Selasa (10/6/2025), pukul 23.00 wib. Tim mengendus keberadaan terduga pelaku sedang berada di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

Tanpa basa basi, personil langsung melakukan penangkapan pelaku YP alias Boneng, yang juga merupakan residivis keluar masuk penjara.

Pada tahun 2008 lalu, pelaku masuk dengan kasus jambret tas, dan divonis 8 tahun penjara di Lapas Binjai. Dan pada tahun 2010, pelaku kembali dengan kasus narkoba, dan divonis 5 tahun penjara di Lapas Binjai.

Pada tahun 2015 pelaku kembali lagi dengan kasus yang sama yaitu Narkoba, dan divonis 2 tahun penjara di Lapas Binjai. Kembali lagi masuk pada tahun 2019, denga kasus curanmor R.2, dan divonis 2 Tahun penjara di Lapas Binjai. Kembali lagi pada tahun 2021, dengan kasus pencurian sepeda gunung, divonis 2 Tahun penjara di Lapas Binjai, ungkapnya. KM-Andy/red

koranmonitor

Recent Posts

Pemerintah Butuh 82,9 Juta Porsi Protein untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa program Makan…

56 tahun ago

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago