MEDAN-koranmonitor | Pencuri handphone (HO) dan uang, babakbelur dihajar setelah aksinya diketahui warga.
Akibatnya, pelaku berinisial RS (42) warga Dusun II Penugkiran, Kelurahan Durin Jangak Kecamatan Namo Gajah, Kabupaten Deliserdang, tersebut harus menahan sakit dan berurusan dengan Polsek Delitua.
Peristiwa itu terjadi Minggu (14/3/2021). Saat itu pelaku beraksi di kediaman korban, Ika Bentari Br Tarigan (43) di Jalan Petunia Raya Lingkungan 2 Warung Sibero, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan.
Pelaku mengondol satu unit HP Android Vivo Y12 warna biru, dan uang tunai jutaan rupiah.
Perbuatan itu dimanfaat sang maling, ketika Ika membuka warungnya sekitar pukul 06.00 WIB. Korban meletakkan dompet berikut hp nya di steling jualan.
“Sekira pukul 06.15 WIB, korban melihat seorang laki-laki menggambil HP-nya, kemudian korban berteriak,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik.
Sontak teriakan pagi buta itu mengundang perhatian warga, dan tanpa dikomandoi mengejar dan menangkap maling tersebut.
Hadiah pukulan pun dengan pasrah diterima pelaku maling itu. Selanjutnya warga yang sudah puas lalu menyerahkan maling kepada petugas Polsek Delitua.KM-vh/fad