HUKUM

Maling Ini Apes Kepergok Penghuni Rumah di Asrama Kowilhan

koranmonitor – MEDAN | Apes memang maling yang satu ini. Mencoba beraksi di Asrama Kowilhan Jl Sejati Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perjuangan, kepergok oleh penghuni rumah.

Pelaku diketahui bernama M Rizki Zulkarnaen Lubis, warga Jl HM Said Gang Mesjid K58, masuk ke halaman rumah bernomor K86 ketika dalam kondisi kosong, karena penghuni rumah sedang keluar berjualan.

Dari pengakuan Dedek Iskandar alias Andre, penghuni rumah K86 Asrama Kowilhan, pelaku Rizki Zulkarnaen kepergok berada di teras rumahnya. Panik karena kedapatan masuk, pelaku ingin mencoba kabur.

Dengan sigapnya, Andre, ayah dua anak ini langsung menangkapnya. “Saya tarik kerah bajunya ketika ingin kabur melompat tembok rumah,” sebut Andre, panggilan akrab Dedek Iskandar.

Sontak Andre berucap Maling, yang mengundang penghuni Asrama Kowilhan keluar di saat sahur. Saat diamankan, dari sekujur tubuh pelaku ditemukan pisau dan juga sepaket sabu-sabu kecil.

“Saat diamankan tadi, pelaku nyaris mau melakukan perlawanan karena membawa pisau, yang disisipkan dipinggang,” bebernya.

Kabar penangkapan seorang maling di Asrama Kowilhan Jalan Sejati dibenarkan Kepala Lingkungan (Kepling) XIII Kelurahan Sidorame Barat 1, Haslan Madli Tambunan.

“Benar ada laporan warga penangkapan maling di Asrama Kowilhan yang membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dan juga ditemukan sepaket sabu,” ucap Kepling.

Kepling mengungkapkan, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Timur beserta barang bukti yang telah disita saat kejadian, untuk diproses hukum.

Sementara itu, Komandan Komplek (Danplek) Asrama Kowilhan, Serma Supersemar Habeahan Skep Ners Ch.cht yang turun menyaksikan pengamanan pelaku membilang bahwa dari informasi yang diperoleh dari warga, pelaku sudah sering kali meresahkan penghuni Asrama Kowilhan.

“Dan juga beberapa kali ketangkap basah namun dibebaskan secara kekeluargaan. Namun kali ini tidak dapat dibiarkan lagi, harus diproses hukum yang berlaku dengan menyerahkan pelaku ke polisi,” jelas Serma Supersemar.

Diakui Serma Supersemar, kejadian ini telah dilaporkan ke Aslog Kodam I/BB. “Saya ingatkan bagi penghuni Asrama Kowilhan Jl Sejati untuk menjaga ketertiban dan keamanan komplek. Dan bagi yang membuat keresahan akan ditindaklanjuti dan diproses. Jika perlu dikeluarkan dari Asrama Kowilhan sesuai peraturan Kodam,” ucapnya. KM-fad/red

admin

Recent Posts

Kolaborasi Dukung Pariwisata Hijau, Langkat Diharapkan Tetap Jadi Paru-Paru Dunia

koranmonitor - LANGKAT | Semangat kolaborasi menjadi motor penggerak pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Hijau (Green Tourism)…

4 jam ago

Siswa Sekolah di Sumut Cek Kesehatan Gratis, Bobby Nasution: Harus Segera Ditindaklanjuti Jika Ditemukan Penyakit

koranmonitor - SERGAI | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis…

5 jam ago

Kepsek SMA Negeri 5 Binjai Klarifikasi Isu Keributan Antar Pelajar

koranmonitor - Binjai | Menyusul pemberitaan di media sosial terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar…

5 jam ago

INORGA Desak Ketua KORMI Sumut dan Kadisporasu Tepati Janji Dana Hibah

koranmonitor - MEDAN | Tiga pekan setelah ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) 2025 di Nusa…

5 jam ago

Demi Tingkatkan PAD, DPRD Medan Dukung Wali Kota Rico Waas Tertibkan Kebocoran Pajak

koranmonitor - MEDAN | Komisi III DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh kepada Wali Kota…

5 jam ago

Polsek Medan Timur Tangkap Spesialis Pencuri Spion Mobil

koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian…

7 jam ago