koranmonitor – MEDAN | Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis menyebutkan, awalnya pihaknya menerima laporan telah terjadinya aksi pencurian sepeda motor milik korban seorang mahasiswa berinisial MAK (23), warga Kecamatan Medan Tuntungan.
“Dari hasil penyelidikan kita berhasil ditangkap seorang tersangka bernama Deni Zefrian Sarumaha (45), warga Kecamatan Medan Labuhan,” sebutnya, Minggu (23/11/2025).
Fajri mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor di pelataran parkir tempat kerja (kantor) korban.
“Tersangka mengaku telah tiga kali melakukan aksi kejahatan, diantaranya membobol warung, membongkar rumah warga dan mencuri sepeda motor,” ungkapnya. KM-ded/R






