Maling motor. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria berinisial AA (29), warga Jalan Teratai Medan.
Dia dipergoki hendak mencuri sepeda motor di Jalan Wajir, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Dari tersangka AA disita barang bukti kunci T dan tang potong, yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid mengatakan, awalnya personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota tengah melaksanakan patroli, dan melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan melintas di Jalan Wajir Medan.
“Dari pemeriksaan personel ditemukan dalam tas ransel tersangka berupa tang potong, dan kunci T,” kata Bambang, Selasa (18/2/2025).
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Medan Kota. Dia mengaku hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Wajir.
“Setelah diselidiki ternyata pelaku ini ada laporannya di Polsek Medan Sunggal, dalam kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) sepeda motor. Selanjutnya kita serahkan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Medan Sunggal,” pungkasnya. KM-ded/red
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…
KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…