Maling motor. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria berinisial AA (29), warga Jalan Teratai Medan.
Dia dipergoki hendak mencuri sepeda motor di Jalan Wajir, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Dari tersangka AA disita barang bukti kunci T dan tang potong, yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid mengatakan, awalnya personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota tengah melaksanakan patroli, dan melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan melintas di Jalan Wajir Medan.
“Dari pemeriksaan personel ditemukan dalam tas ransel tersangka berupa tang potong, dan kunci T,” kata Bambang, Selasa (18/2/2025).
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Medan Kota. Dia mengaku hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Wajir.
“Setelah diselidiki ternyata pelaku ini ada laporannya di Polsek Medan Sunggal, dalam kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) sepeda motor. Selanjutnya kita serahkan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Medan Sunggal,” pungkasnya. KM-ded/red
koranmonitor - MEDAN | Rasa antusias dan senang tampak jelas di wajah warga Kelurahan Mabar Hilir,…
koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan pengamanan tiga…
koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar…
koranmonitor - IRAN | Pengadilan Iran mengatakan bahwa mereka telah mengeksekusi mati enam anggota kelompok…
koranmonitor - MEDAN | Sebuah mobil Toyota Avanza tertabrak kereta api pengangkut bahan bakar minyak…
koranmonitor - MEDAN | Warga Kecamatan Medan Marelan menyambut gembira, kabar perbaikan tiga ruas jalan lingkungan…