HUKUM

Masuk DPO, Mantan Direktur RSUD Batubara dr Marlina Lubis Ditangkap di Klinik Kesehatan di Medan

koranmonitor – MEDAN | Mantan Direktur RSUD Batubara dr Marlina Lubis MKT yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Intel Kejati Sumut), Selasa pagi (13/8/2024) sekira pukul 09.30 WIB.

“Menindaklanjuti permohonan bantuan pengamanan dan penangkapan DPO dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.
Yang bersangkutan (dr Marlina Lubis MKT) ditangkap dari salah satu klinik kesehatan di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan,” sebut Kepala Kejati Sumut Idianto melalui Koordinator Intelijen Yos A Tarigan, Selasa (14/8/2024) sore.

Penangkapan dilakukan sehubungan dengan perkara menjerat terpidana Marlina Lubis, dalam perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hasil klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada RSUD Kabupaten Batubara, Provsu Tahun anggaran (TA) 2014-2015.

Hasil penelusuran dan analisis tim Tabur, keberadaan DPO diketahui sejak tanggal 10-12 Agustus 2024. Dan diperoleh hasil, yang bersangkutan bekerja di salah satu klinik kesehatan di Kota Medan. Saat pengamanan terpidana tidak melakukan perlawanan.

Sebagaimana diketahui, terpidana dr Marlina Lubis MKT telah memperoleh putusan hakim berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana dengan nomor putusan Nomor: 78 / pidsus / TPK / PN / MDN.

Marlina Lubid dipidana 5 tahun dan 6 bulan penjara, serta dipidana denda sejumlah Rp300 juta.

Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini menambahkan, setelah proses pengamanan terhadap terpidana, kemudian tim Tabur melalui Kepala Seksi A Bidang Intelijen Indra Ahmadi melakukan serah terima terpidana kepada jaksa eksekutor Kejari Batubara. KM-fah/red

Fahmi -

Recent Posts

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Empat Hal Ini

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik 60 pejabat administrator…

56 tahun ago

Sidang Korupsi Kredit Macet Mantan Pinca Sei Rampah Rp1,3 Miliar, Ahli: Bank Sumut Tahu Debitur gak Mampu Lagi

koranmonitor - MEDAN | Giliran Mangasa Marbun, ahli perhitungan keuangan negara dari Kantor Akuntan Publik…

56 tahun ago

Keberhasilan 1 Bulan, Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kg Sabu dan 50 Sachet Happy Water

koranmonitor - MEDAN | Dalam sebulan, periode Mei - Juni 2025, Polrestabes Medan mengungkap sejumlah…

56 tahun ago

Kahiyang Ayu Apresiasi APPMI Sumut Terus Aktif Laksanakan Fashion Show

koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu…

56 tahun ago

Ops Antik, Polrestabes Medan Ungkap 84 Kasus Narkotika

koranmonitor - MEDAN | Tim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba selama…

56 tahun ago

Mayat Pria Berlumuran Darah di Pinggir Jalan di Sunggal, Korban Pembunuhan

koranmonitor - MEDAN | Sesosok mayat pria berlumuran darah ditemukan di Jalan Tanjung Selamat, Gang…

56 tahun ago