Tersangka AM. (Foto. Ist)
koranmonitor – DELI SERDANG | Calon penumpang pesawat berinisial AM (21) warga Aceh diamankan karena membawa narkoba jenis sabu-sabu ke Jakarta melalui di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis 25 Juli 2024.
Dari penangkapan terhadap pelaku petugas menyita barang bukti sebanyak 7 bungkus berisi narkoba jenis sabu. Rencananya barang bukti itu akan dikirim ke Jakarta.
” Awalnya personel menerima laporan adanya seorang warga Aceh, yang hendak terbang ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu dengan membawa narkoba. Berdasarkan laporan itu Polda Sumut berkoordinasi dengan petugas AVSEC Bandara Kualanamu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku AM,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/7/2024).
Setelah mengamankan pelaku, sebut Hadi, petugas melakukan pemeriksaan didapati barang bukti sebanyak tujuh bungkus berisi narkoba jenis sabu.
“Ketika diinterogasi pelaku mengaku disuruh seseorang berinisial F, untuk mengantarkan barang bukti sabu itu ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu,” ungkapnya.
Setelah diamankan, Hadi menerangkan pelaku beserta barang bukti sabu telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap para pelaku sindikat narkoba lainnya,” pungkasnya. KM-fad/red
koranmonitor - MEDAN | Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan praktik perdagangan…
koranmonitor - MEDAN | Polemik pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait kendaraan berpelat BL…
koranmonitor - MEDAN | Penunjukan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan oleh Kapolri dinilai…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau harga bahan…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan…
koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, memperkenalkan…