Mau Tikam Petugas, Bandar Ekstasi di Batubara Kena Tembak

oleh -16 views

BATUBARA | Petugas terpaksa menembak, Budi Firdaus Lubis alias Budi sang bandar narkotika jenis ekstasi, karena mencoba menikam saat akan ditangkap. petugas, saat ditangkap.

Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah Putra dan Kasatres Narkoba AKP Kusnadi pada konfrensi pers di aula Mapolres, Rabu (7/11/2018) menjelaskan, tersangka Budi Firdaus ditangkap atas informasi dari masyarakat. Dimana ada transaksi narkoba jenis ekstasi pada Selasa ( 6/11) tepatnya di Jalinsum simpang pabrik PT. Socfindo kebun Tanah Gambus.

DSelasa (6/11) sekitar pukul 19.30 wib, Budi Firdaus (29) warga Desa Simpang Gambus Kec Lima Puluh, datang ke simpang pabrik kebun PT Socfindo Kebun Tanah Gambus Kec Lima Puluh Batubara.

Saat hendak transaksi dengan petugas yang menyamar, Budi langsung diringkus. Sadar akan ditangkap Budi mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mencoba menikam petugas yang meringkusnya. Namun dengan sigap petugas dapat melumpuhkan Budi dengan menghadiahkan timah panas ke kakinya.

Dari jok sepeda motor yang dikenderai tersangka Budi, petugas menemukan pil ekstasi warna hijau sebanyak 55 butir

Berdasarkan pemeriksaan awal, Budi mengaku ekstasi diperoleh dari berinisial N yang bekerja di peternakan buaya Sp Gambus. Saat hendak ditangkap N keburu melarikan diri.

” Sang bandar ekstasi, Budi terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dengan sajam saat hendak diringkus. Penangkapan Budu ini, maka Narkoba Polres sudah meringkus delapan tersangka dalam sepekan,,”kata Kapolres.

Mereka adalah Mhd Gozali (27) warga Desa Berdikari Kec Medang Deras, Suyatno (30) warga Desa Sidomulyo Kec Medang Deras, Reliansyah (30) dan Afrizal (30) warga Pajak Delima Kel. Indrapura, Indri als Abang (31) warga Desa Nenassiam, Abd Quim (26) Dimas Prasetyo (25) warga Desa Empat Negeri Kec Lima Puluh , dan Zufri Rahmadsyah (32) warga Desa Indrayaman Kec Tanjungtiram.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil sita 55 butir pil ekstasi warna hijau, 3 bungkus klip sabu ukuran sedang, 6 bungkus klip sabu ukuran kecil, sebilah pisau dan 2 unit handphone. red