HUKUM

Mayat Wanita Dibuang di Ladang Tebu Sei Semayang, Ternyata Dibunuh Kekasih

koranmonitor – MEDAN | Mayat wanita yang ditemukan di perladangan Tebu Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/3/2025), ternyata dibunuh kekasihnya.

Korban diketahui bernama Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II Medan. Dari penyelidikan polisi kemudian menangkap pelaku Edi Subayu alias Bayu (39) yang merupakan kekasih korban, Sabtu (22/3/2025).

“Terhadap tersangka sudah kami amankan, pelaku ditangkap saat kabur ke Aceh,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di lokasi penemuan.

Dia mengatakan, selain membunuh pelaku juga merampok sepeda motor, perhiasan emas, dan uang ratusan ribu milik korban.

“Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari kos korban di Medan Krio. Kemudian membuang mayat korban ke kebun tebu,” terang Gidion.

Motif pembunuhan ini karena tersangka ingin menguasai harta benda korban yang merupakan kekasih akan dinikahinya.

“Tersangka sudah merencanakan untuk membunuh dan menguasai harta benda korban,” sebut Gidion.

Polisi menyebut motif pembunuhan itu karena tersangka kesal korban selalu minta dinikahi.

“Jadi antara pelaku dengan korban ini pacaran. Mereka kenalan lewat media sosial, Februari yang lalu,” beber Gidion.

Korban lantas meminta kepada pelaku agar segera menikahinya, namun pelaku belum bersedia. Kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Nah, pada Kamis, tanggal 20 Maret 2025, pelaku menjemput korban di rumahnya dan membawanya ke tempat kos di Desa Medan Krio. Dikamar kosan tersebut korban dicekik oleh pelaku hingga meninggal dunia,” terang Gidion.

Kemudian mayat korban dibawa pelaku dengan menggunakan sepeda motor, dan dibuang di Perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang.

Setelah itu, pelaku membawa barang-barang milik korban dan melarikan diri. Keesokan harinya, Jumat (21/3/2025) mayat korban ditemukan oleh masyarakat lalu dilaporkan ke Polsek Sunggal.

Polisi mendapat informasi tentang korban mempunyai pacar yang bernama Bayu. Selanjutnya, polisi mencari keberadaan Bayu dan menemukannya di daerah Kabupaten Langkat.

Polisi lantas berangkat ke Kabupaten Langkat dan berhasil menangkap Bayu. Saat diinterogasi, Bayu mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Dan pada saat di perjalanan menuju Polsek Sunggal, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka Bayu.

Selanjut, polisi membawa Bayu ke RS Bhayangkara untuk ditangani medis.

Adapun barang bukti yang disita dari kasus pembunuhan itu adalah 4 unit HP, dompet, tas, baju, celana pendek, BH, sepeda motor, dan lain sebagainya.

Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 480 subs 365 KUHPidana ancaman hukuman penjara seumur hidup. KM-ded/red

Fahmi -

Recent Posts

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago

BI: Pemangkasan BI Rate Konsisten Dengan Rendahnya Prakiraan Inflasi

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) menyebutkan keputusan pemangkasan suku bunga acuan BI Rate…

56 tahun ago

Petugas Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Besar di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut,…

56 tahun ago