Melalui RJ, Polisi Bebaskan Pria Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan

oleh
Melalui RJ, Polisi Bebaskan Pria Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino menyaksikan perdamaian Rizkan Putra dan Jukir di Mapolrestabes Medan, Selasa (10/5/2022). (koranmonitor.com/istimewa)

koranmonitor – MEDAN | Pemuda yang aksinya ancam patahkan lehet Wali Kota Medan Bobby Nasution sempat viral di media sosial (medsos), dibebaskan Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022).

Bebasnya Rizkan Putra warga Takengon yang sempat dijadikan tersangka, setelah Polrestabes Medan menghentikan penyidikan kasusnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino mengatakan, Rizkan Putra dibebaskan karena juru parkir (jukir) Anugerah Ihsan telah mencabut laporannya. Penghentian penyidikan kasus dilakukan melalui Restorative Justice (RJ), sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

“Ini sudah menjadi persyaratan formil perdamaian dari kedua belah pihak. Dan kita juga terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan, karena sudah menginisiasi dan kami segera memproses ini. Kita bisa melakukan proses penghentian penyidikannya,” ujar Kapolrestabes.

Kombes Pol Valentino menyebutkan, Rizkan sempat ditahan di Mapolrestabes Medan. Belakangan pihak terlapor dan pihak pelapor berkeinginan untuk berdamai, setelah polisi melakukan negosiasi.

“Memang ada ketentuan juga semacam ganti rugi ini, nanti setelah ini akan berproses. Salah satu syarat formilnya ada nanti surat pernyataan apakah perlu ada seperti itu, ya terserah dari pihak pelapor. Sudah resmi hari ini cabut laporan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga hadir di Mapolrestabes Medan mengaku, sudah memaafkan Rizkan Putra yang berkata kurang baik, saat diminta membayar retribusi parkir secara elektronik di Jalan Rahmadsyah Medan beberapa waktu lalu.

“Saya sudah maafkan Bang Rizkan. Mudah-mudahan, ini bisa jadi pelajaran bagi kita bersama, termasuk Bang Rizkan,” kata Bobby di Mapolrestabes Medan.

Bobby mengaku juga telah menanyakan langsung kepada juru parkir (jukir) bernama Anugerah Ihsan, tentang kondisi dan keadaannya yang sempat mengalami memar di tangan akibat dijepit di jendela mobil milik Rizkan dan kemudian diseret.

Bobby Nasution menilai, apa yang terjadi mungkin dikarenakan ketidaktahuan Rizkan tentang pembayaran retribusi parkir melalui e-Parking.

Dengan dicabutnya laporan oleh Anugerah Ihsan selaku jukir, Bobby berharap tidak ada kejadian serupa terulang.

Kasus ini bermula saat Rizkan terlibat cekcok dengan seorang juru parkir bernama Anugerah Ihsan di Jalan Rahmadsyah Kelurahan Masjid Medan Kota pada Sabtu (23/4/2022).

Saat itu, Anugerah meminta biaya parkir mobil Xenia BL 1242 AK, yang dikemudikan Rizkan melalui e-Parking.

Namun Rizkan ngotot ingin membayar secara cash. Saat itu, Anugerah menjelaskan kepada Rizkan bahwa membayar biaya parking harus melalui e-parking sesuai program Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Rizkan mengamuk. Pria tersebut sampai mengancam ingin mematahkan batang leher Bobby Nasution yang telah membuat program itu.

“Kau panggil Pak Bobby kemari. Biar ku patahkan batang leher Pak bobby sekalian. Bukan kau aja yang ku patahkan batang lehernya,” ucap Rizkan saat itu.

Tak hanya itu, tangan jukir tersebut juga dijepitkan ke jendela mobil dan sempat terseret. Video peristiwa tersebut viral di media sosial. Kemudian, Anugerah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan.KM-fad