Melawan, Polisi Tembak Kedua Kaki Empat Pelaku Komplotan Curanmor di Medan

oleh -968 views

MEDAN | Empat pelaku komplotan pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di Kota Medan tersungkur ke tanah, setelah kakinya ditembak petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Keempat pelaku ini terpaksa ditembak kakinya, karena melawan petugas saat ditangkap. Dan mereka juga menjalankan aksinya menggunakan mobil di beberapa lokasi yang menjadi incaran atau target.

Keempatnya masing-masing berinisial ES alias Erik (35) dan HS alias Hendrik (39) warga Jalan Pelajar, Gang Kasih, Medan, HP (21) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Merdeka, Medan dan PS alias Roni (45) warga Jalan Adam Malik Gang Peringatan, Medan.

Aksi komplotan curanmor ini sempat terekam kamera CCTV, dan seketika viral di media sosial (medsos).

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Ricky Atmaja, Selasa (2/6/2020) mengatakan, penangkapan komplotan curanmor ini berawal dari adanya dua laporan, di Jalan Karya Tani, Rabu (6/5/2020), dan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kamis (7/5/2020).

“Dalam aksinya komplotan ini menggasak sepeda motor korban dengan mengangkat dan memasukkannya ke dalam mobil,” kata Ricky.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan memburu para pelaku. “Kedua tersangka Erik dan HP pertama kali diamankan di Jalan Pelajar Gang Kasih,” sebutnya.

Kemudian dari hasil interogasi, petugas kembali menangkap dua tersangka lainnya, yakni Roni dan Hendrik di Jalan Simalingkar B.

Saat dilakukan pencarian barang bukti, keempat tersangka melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Petugas lalu mengambil tindakan tegas terukur, dengan menembak kedua kaki keempat tersangka.

“Selanjutnya keempat tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan pengeluaran proyektil atau peluru yang bersarang dikaki,” terang Ricky.

Polisi turut mengamankan barang bukti 5 buah handphone, 1 alat isap sabu, 1 paket sabu, 1 tang potong hidrolik, 1 mancis, 2 pisau, 2 besi alat congkel, 1 tas perkakas, 1 STNK mobil, dan uang Rp550 ribu,” tandasnya.KM-Fahmi