Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tanggapi Gugatan Warga Terkait Kelangkaan BBM

oleh
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tanggapi Gugatan Warga Terkait Kelangkaan BBM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi keterangan di sela-sela rapat Koordinasi Persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

koranmonitor – JAKARTA | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal gugatan perdata yang dilayangkan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut berkaitan dengan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.

“Ya, kami menghargai proses hukum,” kata Bahlil usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Gugatan dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst itu resmi terdaftar pada Senin (29/9/2025). Selain Bahlil, pihak tergugat lainnya adalah PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia.

Penggugat bernama Tati Suryati, warga yang mengaku rutin mengisi bahan bakar di SPBU Shell. Ia menggugat karena pada 14 September 2025 tidak menemukan jenis BBM yang biasa ia beli. Sulitnya memperoleh pasokan BBM di SPBU swasta menjadi alasan utama Tati melayangkan gugatan.

Sebelumnya, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah bersama SPBU swasta seperti Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil telah menyepakati pembelian stok BBM tambahan melalui skema impor Pertamina. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi kelangkaan BBM yang terjadi sejak Agustus 2025.

Dalam kesepakatan itu, SPBU swasta mensyaratkan BBM yang diimpor berupa base fuel atau BBM murni, yang nantinya akan dicampur di tangki SPBU masing-masing.

Namun, dalam pertemuan lanjutan pada Selasa (23/9/2025), beberapa perusahaan masih meminta waktu untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat global mereka. KMC/R