HUKUM

Miliki Sabu 4,28 Gram, Perempuan 39 Tahun Ditangkap Polres Pematangsianțar

koranmonitor – PEMATANGSIANTAR | Perempuan berusia 39 tahun berinisial MYP ditangkap petugas Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (2/5/2025) sekira pukul 18.00 Wib.

Penangkapan tersangka MYP di Jalan Perwira, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, sekitar 200 meter dari kediamannya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025) siang menjelaskan, awalnya masyarakat memberikan informasi adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Perwira Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

“Setelah dilakukan penyelidikan pemilik sabu itu seorang perempuan insial MYP. Sekira pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka MYP dipinggir jalan Perwira sekitar 200 meter dari rumahnya,” sebut AKP Jonni.

Setelah dilakukan penggeledahan dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok surya berisikan 2 paket narkotika jenis sabu di tangan kanannya, dan 1 unit Handphone (HP) merk OPPO.

Tersangka MYP mengaku masih ada menyimpan sabu dirumahnya, dan petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu di balik kasur di dalam kamarnya, 1 timbangan digital di atas meja dan 3 paket plastik klip kosong.

“Tersangka MYP juga mengaku keberadaanya dilokasi penangkapannya untuk melakukan penjualan 3 paket sabu dengan berat bruto 4,28 gram. Barang haram itu diperolehnya dari Kota Medan melalui orang tak dikenalnya,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka MYP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. “Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkap AKP Jonni. KMC/Red

koranmonitor

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago