HUKUM

Miliki Sabu 4,28 Gram, Perempuan 39 Tahun Ditangkap Polres Pematangsianțar

koranmonitor – PEMATANGSIANTAR | Perempuan berusia 39 tahun berinisial MYP ditangkap petugas Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (2/5/2025) sekira pukul 18.00 Wib.

Penangkapan tersangka MYP di Jalan Perwira, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, sekitar 200 meter dari kediamannya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025) siang menjelaskan, awalnya masyarakat memberikan informasi adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Perwira Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

“Setelah dilakukan penyelidikan pemilik sabu itu seorang perempuan insial MYP. Sekira pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka MYP dipinggir jalan Perwira sekitar 200 meter dari rumahnya,” sebut AKP Jonni.

Setelah dilakukan penggeledahan dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok surya berisikan 2 paket narkotika jenis sabu di tangan kanannya, dan 1 unit Handphone (HP) merk OPPO.

Tersangka MYP mengaku masih ada menyimpan sabu dirumahnya, dan petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu di balik kasur di dalam kamarnya, 1 timbangan digital di atas meja dan 3 paket plastik klip kosong.

“Tersangka MYP juga mengaku keberadaanya dilokasi penangkapannya untuk melakukan penjualan 3 paket sabu dengan berat bruto 4,28 gram. Barang haram itu diperolehnya dari Kota Medan melalui orang tak dikenalnya,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka MYP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. “Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkap AKP Jonni. KMC/Red

Fahmi -

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago