BATUBARA | Terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu, dua orang warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi M. Khoholil (27) dan Alhafiz (20) terpaksa menginap jeruji besi.
Keduanya diringkus di Jalan Imam Bonjol No 11 Labuhan Ruku Kel. Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, Kamis (8/8/2019) sekira pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batubara AKP Selamat M, SH, Kamis (8/8/2019) mengatakan, sekira pukul 13.45 Wib personil mendapat informasi dari masyarakat ada orang dengan ciri-ciri tertentu, sedang memiliki dan menguasai Narkotika melintas dari Desa Kampung Lalang menuju kearah Labuhan Ruku dengan mengendarai Sepeda Motor.
Berdasarkan informasi tersebut personil dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak melakukan pengintaian dan pengendapan disekitar TKP
Berselang setengah jam orang yang dicurigai yang kemudian diketahui bernama M. Khoholil melintas kemudian dilakukan penyetopan.
Saat penggeledahan ditemukan 1 paket Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP berhasil mengamankan seorang laki-laki yang akhirnya diketahui bernama Alhafiz yang diakui M. Khoholil menyuruhnya membeli Narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya keduanya berikut barang bukti 1 paket kecil Narkotika jenis Sabu sabu diboyong dan diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.KM-eps
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat penanganan darurat banjir besar yang…
koranmonitor - MEDAN | Dari pemantauan langsung ke pasar tradisional, harga sejumlah kebutuhan pokok mulai merangkak…
koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…
koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…
koranmonitor - SUNGGAL | Desakan warga untuk penindakan tegas terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan…
koranmonitor - MEDAN | Bank Indonesia (BI) menyampaikan keprihatinan dan empati atas musibah banjir dan…