Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi perlihatkan barang bukti narkoba, Rabu (16/8/2023).
koranmonitor – MEDAN | Untuk memuluskan bisnis haramnya dengan menyeludupkan narkoba, para tersangkanya menggunakan data-data atau identitas palsu.
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, Rabu (16/8/2023).
Dikatakan Kombes Yeni, dari hasil pemeriksaan terhadap 23 tersangka yang diamankan itu, mereka menggunakan data-data palsu untuk menyelundupkan narkotika.
“23 tersangka yang ditangkap dari berbagai jenis narkoba, dalam kurun waktu 60 hari. Dari 23 tersangka disita barang bukti sabu 47,75 kg, ganja 300 kg dan ekstasi 9.932 butir,” sebutnya.
Dijelaskan Yemi, modus operandi jaringan peredaran narkoba masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
“Untuk barang bukti sabu berasal dari Malaysia lalu dibawa ke pelabuhan kecil di Sumut menggunakan sampan. Nantinya, sabu-sabu ini akan dikirim ke Palembang,” terang Yemi.
Yemi menuturkan, untuk barang bukti ganja berada di Aceh lalu akan diedarkan di kota Medan dan beberapa daerah lainnya.
Yemi menambahkan, barang bukti narkoba yang disita itu telah dimusnahkan sebagai langkah tegas Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Terhadap ke 23 tersangka itu dikenakan pasal tentang narkotika dengan ancaman lebih dari 20 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya.KM-fad/red
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…