HUKUM

Muluskan Bisnisnya, Para Pelaku Penyeludup Narkoba Gunakan Data-data Palsu

koranmonitor – MEDAN | Untuk memuluskan bisnis haramnya dengan menyeludupkan narkoba, para tersangkanya menggunakan data-data atau identitas palsu.

Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, Rabu (16/8/2023).

Dikatakan Kombes Yeni, dari hasil pemeriksaan terhadap 23 tersangka yang diamankan itu, mereka menggunakan data-data palsu untuk menyelundupkan narkotika.

“23 tersangka yang ditangkap dari berbagai jenis narkoba, dalam kurun waktu 60 hari. Dari 23 tersangka disita barang bukti sabu 47,75 kg, ganja 300 kg dan ekstasi 9.932 butir,” sebutnya.

Dijelaskan Yemi, modus operandi jaringan peredaran narkoba masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Untuk barang bukti sabu berasal dari Malaysia lalu dibawa ke pelabuhan kecil di Sumut menggunakan sampan. Nantinya, sabu-sabu ini akan dikirim ke Palembang,” terang Yemi.

Yemi menuturkan, untuk barang bukti ganja berada di Aceh lalu akan diedarkan di kota Medan dan beberapa daerah lainnya.

Yemi menambahkan, barang bukti narkoba yang disita itu telah dimusnahkan sebagai langkah tegas Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Terhadap ke 23 tersangka itu dikenakan pasal tentang narkotika dengan ancaman lebih dari 20 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya.KM-fad/red

admin

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago