Tersangka maling HP di kos diamankan polisi. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Seorang pria lanjut usia, Pahala Sinaga (58) berbuat nekat. Di usia yang tak muda lagi, dia mencuri handphone (HP) penghuni kosan.
Akibatnya, Pahala Sinaga ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di sel Mapolsek Medan Timur.
Informasi diperoleh menyebutkan, warga Jalan Mesjid Taufik, Tegal Rejo, Medan Perjuangan itu mencuri dua HP di Gang Pelita A, Jalan Maplindo, Medan Perjuangan pada Sabtu (20/9/2025) lalu.
Saat itu, penghuni kos, Jerian Rio Jimmy Purba (22), sedang terlelap tidur. Tersangka masuk melalui pintu kamar dan melihat korban sedang tertidur.
“Korban sedang tidur. Pelaku masuk dan mengambil handphone korban,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Selasa (23/9/2025).
Korban kemudian membuat laporan ke polisi. Dari penyelidikan polisi polisi, ciri-ciri pelaku dikenali setelah melihat CCTV.
“Kita cek TKP dan melihat cctv. Dari situ kita lihat wajah pelaku dan langsung kita lakukan pencarian. Besoknya pelaku kita tangkap,” tuturnya.
Semula, Pahala tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah CCTV diperlihatkan, tersangka tak bisa berkelit.
Tersangka menyebut HP curian itu terjatuh saat disimpan di saku celananya. “Pengakuannya handphone itu terjatuh saat akan dijual,” ujar Kanit. KM-ded/R
koranmonitor - Binjai | Akhir pelarian Takur (35), sang residivis curanmor berakhir di kos kosan…
koranmonitor - Binjai | Pemerintah Kota Binjai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menggelar…
koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan dua mantan pejabat,…
koranmonitor - SERGAI | Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polda Sumut mengungkap kasus besar terkait…
koranmonitor - MEDAN | Tim Gabungan Polrestabes Medan melakukan razia terhadap tiga Tempat Hiburan Malam…
koranmonitor - MEDAN | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, penyidik Subdit…