Ngaku Satgas Pidsus Kejagung, Eks Pegawai Kejaksaan dan Kepala Desa Peras Pejabat di Labusel

oleh
Ngaku Satgas Pidsus Kejagung, Eks Pegawai Kejaksaan dan Kepala Desa Peras Pejabat di Labusel
Dua tersangka pemerasan di Mapolres Labusel. (Foto. Ist)

koranmonitor – LABUSEL | Mantan atau eks pegawai kejaksaan dan seorang kepala desa ditangkap pihak kepolisian, karena melakukan pemerasan dan penipuan terhadap pejabat berinisial MS di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).

“Kasus ini bermula saat pelaku EJ (49) berkunjung ke rumah S (51) membahas manipulasi data, terkait pembagian hibah kambing di Dusun Bintais pada 12 Agustus 2024,” sebut Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Gurbacov, melalui Kasi Humas, AKP Sujonoasus, Senin (26/8/2024) di Mapolres Labusel.

Usai pertemuan, EJ menyambangi Kantor Camat Silangkitang dengan menyamar sebagai anggota Satgas Pidsus Kejaksaan Agung RI. Di situ, EJ meminta uang senilai Rp35 juta kepada korban, agar perkara tersebut tak berlanjut ke ranah hukum.

Kemudian, pada 20 Agustus 2024, tersangka EJ membuat surat panggilan palsu yang digunakan SU, untuk menekan korban. Merasa terancam, korban MS bersama saudaranya HI memberikan uang sebesar Rp35 juta kepada EJ pada 23 Agustus 2024.

Namun, tak lama setelah uang diserahkan, Tim Kejaksaan Labusel bersama Polres Labusel menangkap kedua tersangka.

“Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, uang tunai senilai Rp5 juta, dua unit handphone, baju dinas kejaksaan, name tag Kejaksaan Agung atas nama EJ, dan sebuah laptop” ujarnya.

Adapun langkah-langkah lanjutan yang akan ditempuh oleh pihak kepolisian, yakni pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti tambahan, melengkapi administrasi penyidikan, dan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sampai saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan terhadap para tersangka untuk mengungkap apakah ada hubungannya dengan kasus yang lain ataupun pengembangan kasus tersebut,” tandasnya. KM-ob