Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
koranmonitor – MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ES.
Tapi, proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menjerat ES ditangani Polres Tapsel.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui ES ditahan. “Prosesnya oleh penyidik Polres Tapsel, untuk penahanannya di Polda Sumut,” kata Hadi, Jumat (11/10/2024).
Dijelaskan Hadi, ES ditahan sejak Rabu 9 Oktober 2024, setelah diamankan dari salah satu hotel di kota Padang Sidempuan.
“Penahanannya sejak dibawa ke Polda,” tandas Hadi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap satu anggota DPRD Tapsel berinisial ES, pada Rabu, 9 Oktober lalu.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi mengakui penangkapan ES. Kata Yasir, ES telah dibawa ke Polda Sumut.
“Iya, dibawa ke Polda (Sumut),” ujar Yasir, Kamis (10/10/2024).
Yasir menjelaskan, ES ditangkap atas kasus pengeroyokan sebagai mana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana.
Sekitar 4 bulan lalu, ES diduga terlibat kasus pengeroyokan di proyek PLTA Batang Toru. KM-tim
koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…
koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…
koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…
koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Medan…