Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
koranmonitor – MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ES.
Tapi, proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menjerat ES ditangani Polres Tapsel.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui ES ditahan. “Prosesnya oleh penyidik Polres Tapsel, untuk penahanannya di Polda Sumut,” kata Hadi, Jumat (11/10/2024).
Dijelaskan Hadi, ES ditahan sejak Rabu 9 Oktober 2024, setelah diamankan dari salah satu hotel di kota Padang Sidempuan.
“Penahanannya sejak dibawa ke Polda,” tandas Hadi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap satu anggota DPRD Tapsel berinisial ES, pada Rabu, 9 Oktober lalu.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi mengakui penangkapan ES. Kata Yasir, ES telah dibawa ke Polda Sumut.
“Iya, dibawa ke Polda (Sumut),” ujar Yasir, Kamis (10/10/2024).
Yasir menjelaskan, ES ditangkap atas kasus pengeroyokan sebagai mana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana.
Sekitar 4 bulan lalu, ES diduga terlibat kasus pengeroyokan di proyek PLTA Batang Toru. KM-tim
KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…
koranmonitor - MEDAN | Medan Inline Skate (MIS) Medan, Sumatera Utara berhasil menjadi juara umum 1…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, di usia yang…
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…