Categories: HEADLINEHUKUM

Oknum ASN Dispenda Batubara dan temannya Ketangkul Nyabu

BATUBARA | Dua orang penikmat narkotika jenis sabu tak berkutik, ketika diringkus tim Satres Narkoba Polres Batubara dengan barang bukti 3 jie sabu.

Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Kasatres Narkoba AKP Kusnadi didampingi KBO Satres Narkoba Iptu Yahman di ruangannya, Senin (4/3/2019) membenarkan penangkapan 2 tersangka sabu.

Diterangkan Kusnadi kedua tsk berinisial Indra Fauzi (35) seorang ASN Dispenda Batubara dengan jabatan eselon IV warga Jl. Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram Kab. Batubara diringkus dirumahnya pada Jumat (1/3/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Bersama Indra Fauzi juga diringkus Lamsah Sitorus (30) seorang nelayan warga Dusun 13 Desa Pahlawan Kec. Tanjung Tiram yang sedang menyabu bersama.

Setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan 3 paket sabu seberat 3 gram (jie) dibungkus platik klip transparan diduga berisi sabu. Selain itu ditemukan dan disita kaca pirek, botol, mancis, karet kompeng, dan rokok magnum.

Diuraikan Kusnadi saat diinterogasi tersangka Indra Fauxi mengaku, barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang di terminal bus Kota Tanjung Balai.

Kepada kedua tsk yang diperkirakan sudah setahun beraksi dikenakan Pasal 112 sub Pasal 127 UU Narkoba. Karena itu disampaikan Kasat kedua tersangka tidak ada harapan untuk direhabilitasi. Demikian pula ketika dilakukan tes urine keduanya positif narkoba.

Sebelumnya beredar informasi dikalangan masyarakat Tanjung Tiram menyebutkan seorang ASN Pemkab Batubara yang memiliki jabatan di Dispenda telah di tangkap BNN Batubara, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 3 gram.

Namun BNN Batubara melalui Zulfikar Nasution dihubungi lewat selulernya, Senin (4/3/2019) menjelaskan, bukan BNN yang meringkus Indra Fauzi, namun Satres Narkoba Polres Batubara.

“Memang Indra sudah jadi TO kita tapi keburu didahului Polres” ujar Zulfikar dari ujung telepon.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (2/3/2019) penangkapan ASN berinisial IF terjadi di Tanjung Tiram, Jumat (1/3/2019) petang, yang dilakukan BNN Batubara. Selanjutnya terduga Indra diserahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara sore hari itu juga.KM-eps

admin

Recent Posts

BI Upayakan Kartu Nusuk Jamaah Haji Terintegrasi Dengan QRIS

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) mengupayakan agar kartu Nusuk jamaah haji dan umrah…

56 tahun ago

Kemnaker Permudah Penyaluran BSU 2025 Lewat Digitalisasi Aplikasi Pospay

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perlindungan pekerja berpenghasilan rendah, melalui pelaksanaan program…

56 tahun ago

Kasus Penyerangan Maut Sibiru-biru, Dua Anggota TNI Divonis 8 dan 9 Bulan Penjara

koranmonitor - MEDAN | Dua prajurit TNI Angkatan Darat dari Kesatuan Armed-2KS, Praka Saut Maruli…

56 tahun ago

Kejati Sumut Panggil Pejabat PT SGN Kwala Madu Langkat, Terkait Dugaan Korupsi

koranmonitor - BINJAI | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), tengah mendalami kasus dugaan korupsi…

56 tahun ago

Ombudsman Sumut Selidiki Maladministrasi RSUD Djoelham Binjai, Paska Korban Meninggal Cuci Darah

koranmonitor - BINJAI | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), menemukan adanya maladministrasi berupa…

56 tahun ago

Bantah Cekcok dengan Bobby Nasution, Anggota Komisi II: Deddy Sitorus Miss Komunikasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…

56 tahun ago