Oknum guru diamankan di Polda Sumut
koranmonitor – MEDAN | Seorang oknum guru salahsatu SMK Negeri di Medan, diamankan Subdit Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.
MRP (56) warga Medan, diduga telah memperkosa hingga ponakannya hamil. Bahkan, aksi bejat itu dilakukan bersama putra sulungnya yang berstatus mahasiswa.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengakui pihaknya telah mengamankan oknum guru tersebut, namun putranya masih dalam pengejaran.
“Benar, tersangka sudah diamankan. Kami masih mencari keberadaan anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu,” kata Sumaryono, Kamis (2/11/2023).
Namun, Sumaryono belum mau membeberkan modus tersangka dan sudah berapa kali pemerkosaan itu dilakukan karena masih dalam proses pemeriksaan.
Informasi dihimpun menyebutkan, korban diperkosa secara bergantian oleh anak tersangka dan dirinya dalam waktu yang berbeda.
Korban yang masih berusia 14 tahun disebut-sebut anak dari almarhum abang kandung istri tersangka tinggal bersamanya sejak sekolah dasar. KM-fad/red
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…
koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…
koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…
koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…