Oknum guru diamankan di Polda Sumut
koranmonitor – MEDAN | Seorang oknum guru salahsatu SMK Negeri di Medan, diamankan Subdit Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.
MRP (56) warga Medan, diduga telah memperkosa hingga ponakannya hamil. Bahkan, aksi bejat itu dilakukan bersama putra sulungnya yang berstatus mahasiswa.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengakui pihaknya telah mengamankan oknum guru tersebut, namun putranya masih dalam pengejaran.
“Benar, tersangka sudah diamankan. Kami masih mencari keberadaan anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu,” kata Sumaryono, Kamis (2/11/2023).
Namun, Sumaryono belum mau membeberkan modus tersangka dan sudah berapa kali pemerkosaan itu dilakukan karena masih dalam proses pemeriksaan.
Informasi dihimpun menyebutkan, korban diperkosa secara bergantian oleh anak tersangka dan dirinya dalam waktu yang berbeda.
Korban yang masih berusia 14 tahun disebut-sebut anak dari almarhum abang kandung istri tersangka tinggal bersamanya sejak sekolah dasar. KM-fad/red
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…