Polres Binjai.
koranmonitor – BINJAI | Dugaan pengerusakan tanaman, Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sei Bingai berinisial TT, yang dinilai arogan dipolisikan warganya atas perbuatan yang dianggap semena-mena.
Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Jusen Surbakti (48). Adapun laporan dimaksud dugaan perusakan tanaman masyarakat dengan pelapor Jusen Surbakti (48) dan terlapor oknum Kades di Kecamatan Sei Bingai, Langkat berinisial TT.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian sudah mengetahui laporan dimaksud ketika dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).
“Sudah dua kali diperiksa (oknum Kades), tahap lidik (penyelidkan) dan sidik (penyidikan),” ujar Hizkia.
Penyelidikan yang dilakukan penyelidik mendapati unsur pidananya atas laporan dugaan perusakan tanaman masyarakat tersebut. Karenanya, penyelidik meningkatkan status perkaranya menjadi penyidikan.
“Sudah naik sidik, ya (penyidikan),” sambung Hizkia.
Disoal apakah ada yang melakukan intervensi, Hizkia menepisnya. “Tidak ada yang intervensi,” tegasnya.
Terpisah, oknum kades selaku terlapor ketika dikonfirmasi, tidak memberikan jawabannya. Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan kepada oknum kades TT itu tidak digubrisnya untuk keberimbangan dalam pemberitaan.
Sebelumnya, korban melaporkan perusakan tanaman jambu biji sebanyak 240 batang ke Polres Binjai pada awal Agustus 2025 kemarin. Oknum kades melakukan perusakan itu diduga melalui orang suruhannya.
Dugaan itu terungkap ketika korban menghentikan orang tak dikenal yang tengah merusak tanaman jambu bijinya.
“Saya sampai di ladang sudah bertumbangan pohon jambu biji dan melihat orang sedang merusaknya dengan chainsaw. Kemudian saya tahan orang-orang itu dan saya tanya, lalu mereka menjawab kalau kepala desa yang nyuruh,” ujar korban saat diwawancarai, beberapa waktu lalu.
Oknum kades itu merusak tanaman jambu biji korban yang sedang produksi dan siap panen di atas lahan seluas 5280 meter persegi. Mendengar ucapan OTK atas suruhan oknum kades, korban meminta agar terlapor hadir melalui orang suruhannya, di ladang miliknya, Desa Pasar VIII Namuterasi, Kecamatan Sei Bingai, Langkat.
Setibanya di ladang, oknum kades itu menunjukkan perlakuan dan sikap arogannya. “Dengan terang-terangan di depan saya, dibayarnya upah kepada orang-orang suruhan yang merusak tanaman jambu saya. Bahkan, kades itu bilang kalau polisi mau dari polsek, polres, itu tanggung jawabnya, semua harus melalui dia (oknum kades),” bebernya.
Ironisnya, oknum kades melakukan perusakan tidak hanya sekali. Sebelum dilaporkan, oknum kades tersebut sudah merusaknya.
Setelah dipolisikan, oknum kades itu malah kembali merusaknya. “Setelah 5 hari dilaporkan ke polisi, tanaman kami tetap dirusak, ditebangi pakai chainsaw. Harusnya kades mengayomi dan melindungi masyarakat, ini malah sebaliknya, bersikap arogan serta tidak takut hukum, meski sudah dilaporkan tetap merusak tanaman milik masyarakatnya,” tandasnya. KM-Nasti
koranmonitor - MEDAN | Rasa antusias dan senang tampak jelas di wajah warga Kelurahan Mabar Hilir,…
koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan pengamanan tiga…
koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar…
koranmonitor - IRAN | Pengadilan Iran mengatakan bahwa mereka telah mengeksekusi mati enam anggota kelompok…
koranmonitor - MEDAN | Sebuah mobil Toyota Avanza tertabrak kereta api pengangkut bahan bakar minyak…
koranmonitor - MEDAN | Warga Kecamatan Medan Marelan menyambut gembira, kabar perbaikan tiga ruas jalan lingkungan…