koranmonitor – MEDAN | Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, ditangkap petugas kepolisian.
Akibat perbuatannya, oknum Kepling berinisial IR kini meringkuk di balik jeruji, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Informasi dihimpun wartawan, Jumat (15/4/2022), penangkapan terhadap oknum kepling itu bermula dari polisi melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba, di seputaran Jalan S Parman Medan.
Polisi kemudian melakukan penyergapan terhadap seorang wanita, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan S Parman Medan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut beserta barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan ini.
“Iya benar ada oknum kepling kita tangkap,” tandasnya.
Kini, polisi sudah melakukan penahanan terhadap oknum Kepling tersebut dan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan jaringan peredaran narkobanya.KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…
koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…
koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…
koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…
koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…