koranmonitor – MEDAN | Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, ditangkap petugas kepolisian.
Akibat perbuatannya, oknum Kepling berinisial IR kini meringkuk di balik jeruji, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Informasi dihimpun wartawan, Jumat (15/4/2022), penangkapan terhadap oknum kepling itu bermula dari polisi melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba, di seputaran Jalan S Parman Medan.
Polisi kemudian melakukan penyergapan terhadap seorang wanita, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan S Parman Medan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut beserta barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan ini.
“Iya benar ada oknum kepling kita tangkap,” tandasnya.
Kini, polisi sudah melakukan penahanan terhadap oknum Kepling tersebut dan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan jaringan peredaran narkobanya.KM-fad
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…
KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…
koranmonitor - MEDAN | Medan Inline Skate (MIS) Medan, Sumatera Utara berhasil menjadi juara umum 1…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, di usia yang…
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…