koranmonitor – MEDAN | Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, ditangkap petugas kepolisian.
Akibat perbuatannya, oknum Kepling berinisial IR kini meringkuk di balik jeruji, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Informasi dihimpun wartawan, Jumat (15/4/2022), penangkapan terhadap oknum kepling itu bermula dari polisi melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba, di seputaran Jalan S Parman Medan.
Polisi kemudian melakukan penyergapan terhadap seorang wanita, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan S Parman Medan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut beserta barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan ini.
“Iya benar ada oknum kepling kita tangkap,” tandasnya.
Kini, polisi sudah melakukan penahanan terhadap oknum Kepling tersebut dan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan jaringan peredaran narkobanya.KM-fad
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…
koranmonitor - MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah…
koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…
koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…
koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…