koranmonitor – MEDAN | Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, ditangkap petugas kepolisian.
Akibat perbuatannya, oknum Kepling berinisial IR kini meringkuk di balik jeruji, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Informasi dihimpun wartawan, Jumat (15/4/2022), penangkapan terhadap oknum kepling itu bermula dari polisi melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba, di seputaran Jalan S Parman Medan.
Polisi kemudian melakukan penyergapan terhadap seorang wanita, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan S Parman Medan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut beserta barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan ini.
“Iya benar ada oknum kepling kita tangkap,” tandasnya.
Kini, polisi sudah melakukan penahanan terhadap oknum Kepling tersebut dan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan jaringan peredaran narkobanya.KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…
koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…
koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…
koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…