Oknum Ketua Partai di Sumut Diperiksa KPK 11 Jam, Saut Situmorang Optimis Ditetapkan Tersangka

oleh
Mantan Wakil ketua KPK Saut Situmorang

koranmonitor – MEDAN | Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, optimis kasus korupsi jalur kereta api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan tuntas dibongkar penyidik, hingga semua yang terlibat ditetapkan menjadi tersangka.

“Jika kasus ini awalnya OTT, saya yakin penyidik bisa menyelesaikannya sampai tuntas. Dan tersangka dan ditahan, artinya ini akan tuntas. Yang terlibat dalam kasus itu pastinya jadi tersangka dan ditahan semuanya,” ucap Saut Situmorang, Selasa 11 Maret 2024.

KPK telah menetapkan dan menahan 10 tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi jalur kereta api Kemenhub tahun 2017-2018, di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Terakhir, KPK pada 27 Februari 2024, lalu memeriksa selama 11 jam mantan Kepala Satker proyek julur kereta api berinisial MLN, yang kini menjabat Ketua Partai di Sumut, dan juga caleg DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Sumut 1, Medan, Deli Serdang, Sergai, dan Tebingtinggi.

Saut Situmorang pun tak yakin Penyidik KPK bisa diintervensi oleh kekuatan dari manapun, dengan pemeriksaan selama 11 jam terhadap MLN yang diketahui sebagai pimpinanbatau Ketua pengurus Partai Demokrat Sumut.

“Tidak mungkin penyidik bisa diintervensi. Apalagi kasus itukan dari OTT. Pengembangan yang dilakukan penyidik sudah benar mereka lalukan saat ini. Kan hampir semuanya sudah ditahan mereka sebagai tersangka. Jika 11 jam diperiksa, itu sangat mungkin jadi tersangka,” bebernya.

“Penyidik pasti sudah memiliki bukti kuat keterlibatannya. Sehingga pemeriksaan bisa sampai 11 jam seperti itu. Kan aliran dan suap yang dikejar penyidik, pasti ada pengakuan antara sesama mereka. Kita tunggu saja penetapannya (tersangka) nanti diumumkan KPK,” tutup Saut Situmorang.

Diketahui, para tersangka terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT. Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT. Dwifarita Fajarkharisma (DF) Muchamad Hikmat, Direktur PT. KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim, VP PT. KA Manajemen Properti Parjono, dan Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika.

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap dari PNS Kemenhub, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi0, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat. KMC