HUKUM

Oknum Polisi Bunuh Diancam 15 Tahun Penjara, Penyidik Analisis Sejumlah Rekaman CCTV

MEDAN-koranmonitor | Pihak kepolisian bertindak profesional dalam menangani kasus pembunuhan terhadap dua wanita muda, Rizka Fitria dan Aprilia Cinta. Tersangka oknum Polres Pelabuhan Belawan, Aipda RS diancam hukuman maksimal.

Dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana tersebut, polisi menganalisis sejumlah bukti petunjuk, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi.

“Kita tegas dan profesional meski pelakunya oknum anggota polisi,” tegas Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Kata dia, saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Polisi akan memproses kasus ini secara transparan.

“Kita terbuka dan transparan. Silahkan publik memantaunya,” imbuhnya.

Menurut Nainggolan, dalam menangani kasus ini, petugas telah membentuk tim khusus. Sejumlah petunjuk di sekitar TKP pembuangan korban sudah dikumpulkan. CCTV seputaran Jalan Tol dan TKP sedang dianalisa.

“Ada tim IT yang dilibatkan dalam menganalisa. Kita juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi,” ucapnya.

Dari pemeriksaan sementara, motif pelaku karena sakit hati, yang diawaki pertemuan pelaku dengan korban Rizka.

Tersangka dikenakan pasal 340 Junto pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saat itu, kata AKBP Nainggolan. Rizka meminta tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Belawan.

Beberapa waktu kemudian, Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan soal titipan itu.

“Saat ditanyakanlah terjadi ketersinggungan dan pelaku sakit hati,” ujarnya.

Setelah itu, tersangka menghabisi kedua wanita itu dengan cara dicekik. Setelah tewas, jasad Rizka dan Aprilia dibuang terpisah di wilayah Sergai dan Medan Barat.KM-vh

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago