HUKUM

Oknum Polisi Bunuh Dua Wanita akan Dihukum Berat

MEDAN-koranmonitor | Oknum Polisi Aipda RS yang bertugas di Polres Pebuhan Belawan, akan menerima hukuman berat atas perbuatan membunuh dua wanita, dipastikan akan menerima hukuman berat.

“Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan tindak kriminal dan dipastikan yang bersangkutan menerima hukuman seberat-beratnya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (1/3/2021).

Nainggolan memastikan, oknum Polisi yang membunuh PHL Polres Belawan bersama rekannya itu telah ditahan. Nantinya, pelaku akan menjalani sidang etik lalu dilimpahkan ke sidang pidana.

Sebelumnya, pihak Polres Belawan dibantu Polda Sumut berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan dua wanita yang jasadnya dibuang di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Nainggolan menyebut, setelah mengidentifikasi tersangka, pihaknya langsung melakukan pengejaran. “Kita sudah mengidentifikasi tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” sebut Nainggolan, Kamis (25/2/2021).

Terduga pelaku merupakan seorang oknum Polri yang bertugas di penjagaan tahanan Polres Pelabuhan Belawan. “Berpangkat Aipda (Inisial RS), ditangkap di rumahnya Jalan Marelan pada Rabu (24/2/2021),” terangnya.

Menurut Nainggolan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi tersangka sakit hati terhadap korban. “Motifnya sakit hati,” jelasnya.

Saat ini, sambung Nainggolan, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Namun, ketika ditanya lebih jauh, Nainggolan enggan berkomentar. Dia hanya menandaskan, kasus itu akan dirilis pihak Polres Pelabuhan Belawan.

Dua sosok mayat ditemukan warga di lokasi berbeda. Temuan pertama warga menemukan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalisum) sekitar pukul 01.50 Wib pada, Senin (22/2/2021).

Kemudian, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat, di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2/21) pagi.KM-vh

admin

Recent Posts

Pemko Medan Beri Layanan Kesehatan untuk Pengungsi Banjir

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Puskesmas Terjun terus bergerak cepat memberikan…

56 tahun ago

Akses Darat Putus, Gubernur Bobby Kerahkan Bantuan Udara untuk Warga Tapteng

koranmonitor - TAPTENG | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempercepat penyaluran bantuan bagi warga terdampak…

56 tahun ago

Banjir Medan: 85.591 Warga Mengungsi di 305 Lokasi, Pemko Fokus Evakuasi dan Logistik Pengungsi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat penanganan darurat banjir besar yang…

56 tahun ago

Pasokan Terganggu, Harga Pangan di Sumut Kembali Naik

koranmonitor - MEDAN | Dari pemantauan langsung ke pasar tradisional, harga sejumlah kebutuhan pokok mulai merangkak…

56 tahun ago

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago