HUKUM

Oknum Polisi Bunuh Dua Wanita akan Dihukum Berat

MEDAN-koranmonitor | Oknum Polisi Aipda RS yang bertugas di Polres Pebuhan Belawan, akan menerima hukuman berat atas perbuatan membunuh dua wanita, dipastikan akan menerima hukuman berat.

“Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan tindak kriminal dan dipastikan yang bersangkutan menerima hukuman seberat-beratnya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (1/3/2021).

Nainggolan memastikan, oknum Polisi yang membunuh PHL Polres Belawan bersama rekannya itu telah ditahan. Nantinya, pelaku akan menjalani sidang etik lalu dilimpahkan ke sidang pidana.

Sebelumnya, pihak Polres Belawan dibantu Polda Sumut berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan dua wanita yang jasadnya dibuang di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Nainggolan menyebut, setelah mengidentifikasi tersangka, pihaknya langsung melakukan pengejaran. “Kita sudah mengidentifikasi tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” sebut Nainggolan, Kamis (25/2/2021).

Terduga pelaku merupakan seorang oknum Polri yang bertugas di penjagaan tahanan Polres Pelabuhan Belawan. “Berpangkat Aipda (Inisial RS), ditangkap di rumahnya Jalan Marelan pada Rabu (24/2/2021),” terangnya.

Menurut Nainggolan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi tersangka sakit hati terhadap korban. “Motifnya sakit hati,” jelasnya.

Saat ini, sambung Nainggolan, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Namun, ketika ditanya lebih jauh, Nainggolan enggan berkomentar. Dia hanya menandaskan, kasus itu akan dirilis pihak Polres Pelabuhan Belawan.

Dua sosok mayat ditemukan warga di lokasi berbeda. Temuan pertama warga menemukan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalisum) sekitar pukul 01.50 Wib pada, Senin (22/2/2021).

Kemudian, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat, di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2/21) pagi.KM-vh

admin

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago