HUKUM

Oknum Polisi di Medan Ditangkap Kasus 1 Kg Sabu

MEDAN-koranmonitor | Oknum polisi bibtara yang bertugas di bagian Reserse Kriminal Polsek Sunggal, ditangkap Subdit II Ditnarkoba Poldasu, atas kepemilikan 1 Kg sabu-sabu.

Dia ditangkap setelah dua orang kurirnya tertangkap tangan menjual barang bukti tersebut.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021) menjelaskan, pengungkapan tindak pidana narkotika melibatkan oknum anggota Polri Brigadir WSS dilakukan dua hari dengan penyamaran, yakni 22 dan 23 April 2021 di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai tepatnya di depan Binjai Super Mall.

Dua tersangka lainnya, yakni MPM alias Antonius (39) berprofesi pedagang, warga Jalan Udara Gang Rukun, Kecamatan Berastagi, Tanah Karo dan P alias Gendut (26/petani), warga Jalan Gunung Lauwser Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Barang bukti yang diamankan terdiri, sabu-sabu 1 Kg dibungkus plastik merek Guanyiwang warna kuning, HP merk OPPO milik MPM alias Antonius, satu HP VIVO milik P alias Gendut, HP Samsung milik P alias Gendut, sepeda motor Revo BK 4519 AEY, HP merk OPPO milik Brigadir WSS dan mobil Avanza BK1217 CA milik Brigadir WSS.

Disebutkan, pada Kamis (22/4/2021) malam pukul 23.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur dilakukan penangkapan terhadap P alias Gendut dan MPM alias Antonius dengan barang bukti 1 Kg sabu-sabu.

Interogasi awal, keduanya mengaku sabu-sabu diperoleh dari Brigadir WSS. Kemudian, Jumat (23/4/2021), Kanit I Subdit II Dit Resnarkoba Poldasu berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap Brigadir WSS dan melakukan penggeledahan tempat tinggalnya di Jalan Maju Raya, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Namun, dari kediaman tersangka tidak ditemukan barang bukti lainnya, dan hasil tes urinenya negatif.

Sementara, berdasarkan pengakuan Brigadir WSS, sabu-sabu diperoleh dari informan berinisial Zul (DPO) sekira pertengahan Januari 2021.

Setelah diterima, sabu-sabu disimpannya dengan cara ditanam di belakang rumah orang tuanya di Jalan Gunung Lauser, Kelurahan Tanah Merah, Kota Binjai.

Sekira Maret 2021 Brigadir WSS menyuruh keponakannya P alias Gendut mencari pembeli. “Ketika itu sudah dua kali gagal untuk transaksi,” sebut Kombes Hadi Wahyudi.

Kemudian, Kamis 22 April 2021 Brigadir WSS menyerahkan lagi sabu-sabu kepada P alias Gendut di belakang Binjai Super Mall, setelah adanya pembeli yang sepakat dengan harga Rp450 juta cash. Saat itulah tersangka P alias Gendut ditangkap bersama rekannya MPM alias Antonius.

Dalam gelar perkara, Senin (26/4/2021) sore disimpulkan bahwa Brigadir WSS dan dua tersangka lainnya telah cukup unsur melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan jaringannya dan mencari teraangka ZUL (DPO), melakukan analisa HP para pelaku, dan kordinasi dengan Bid Propam dan Polrestabes Medan.KM-red

admin

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago