Ilustrasi.
koranmonitor – ASAHAN | Oknum anggota TNI, Serma YA (39) bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap soal kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram (kg).
Kapendam I/Bukit Barisan (BB) Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, Minggu (1/6/2025) mengatakan, Serma YA saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/BB.
“Benar Serma YA adalah anggota TNI dari Korem 031 Kodim Inhu, dia sudah di Pomdam I/Bukit Barisan sedang menjalankan pemeriksaan dan sudah ditahan,” kata Kolonel Asrul Kurniawan Harahap.
Kolonel Asrul menjelaskan, penangkapan Serma YA berawal dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Asahan. Dimana, Polres Asahan menangkap kurir sabu pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 13.10 WIB di sebuah rumah makan di Kecamatan Air Batu, Asahan.
“Kurir ditangkap Polres Asahan, setelah diperiksa yang ditangkap ini (mengaku) barang ini (sabu) dari anggota kita di Pekanbaru. Setelah kita dapat informasi dari pihak kepolisian, langsung kita gerak di sana (menangkap Serma YA) kita tangkap hari itu juga,” ucapnya.
Asrul menuturkan jika pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba. Serma YA babak diproses sesuai hukum jika terbukti benar terlibat dalam kasus sabu 40 kilogram itu. KM-fad/Red
koranmonitor - MEDAN | Dalam upaya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Direktorat Binmas…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, mencatat dari Januari hingga September 2025,…
koranmonitor - MEDAN | Rasa antusias dan senang tampak jelas di wajah warga Kelurahan Mabar Hilir,…
koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan pengamanan tiga…
koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar…