Ilustrasi.
koranmonitor – ASAHAN | Oknum anggota TNI, Serma YA (39) bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap soal kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram (kg).
Kapendam I/Bukit Barisan (BB) Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, Minggu (1/6/2025) mengatakan, Serma YA saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/BB.
“Benar Serma YA adalah anggota TNI dari Korem 031 Kodim Inhu, dia sudah di Pomdam I/Bukit Barisan sedang menjalankan pemeriksaan dan sudah ditahan,” kata Kolonel Asrul Kurniawan Harahap.
Kolonel Asrul menjelaskan, penangkapan Serma YA berawal dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Asahan. Dimana, Polres Asahan menangkap kurir sabu pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 13.10 WIB di sebuah rumah makan di Kecamatan Air Batu, Asahan.
“Kurir ditangkap Polres Asahan, setelah diperiksa yang ditangkap ini (mengaku) barang ini (sabu) dari anggota kita di Pekanbaru. Setelah kita dapat informasi dari pihak kepolisian, langsung kita gerak di sana (menangkap Serma YA) kita tangkap hari itu juga,” ucapnya.
Asrul menuturkan jika pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba. Serma YA babak diproses sesuai hukum jika terbukti benar terlibat dalam kasus sabu 40 kilogram itu. KM-fad/Red
koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…
koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mencuri perhatian saat…
koranmonitor - MEDAN | Ribuan warga memadati Lapangan Merdeka Medan, Minggu (17/8/2025), untuk mengikuti upacara…
koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur…
koranmonitor - MEDAN | Upacara Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik…