HUKUM

Ops Antik, Polres Labusel Tangkap 40 Tersangka dari 33 Kasus Narkotika dan Sita 1 Senpi Rakitan

koranmonitor – LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama jajaran, telah selesai melaksanakan Operasi Anti Narkotika (Ops Antik).

Operasi yang digelar selama sejak 10 hingga 30 Juni itu menyasar seluruh pelaku narkoba, yang beroperasi di wilayah hukum Polres Labusel.

Pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku narkoba lainnya masih terus dilakukan. Satu pucuk senjata api (senpi) rakitan turut disita.

“Dalam 20 hari Operasi Antik yang kita gelar bersama polsek jajaran itu, berhasil diungkap 33 kasus dan 40 tersangka dengan berbagai peran ditangkap. Kasusnya masih kita kembangkan terus,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Iwan Mashuri didampingi KBO, Iptu J Mahulai, Rabu (2/7/2025).

Dijelaskannya, dari pengungkapan 33 kasus itu disita berbagai barang bukti terdiri 359,51 gram sabu-sabu, 43,8 gram ganja, 13 unit sepeda motor, 1 mobil, 25 handphone (HP), uang tunai Rp 24.357.000, dan 1 pucuk senjata api rakitan.

“Seluruh kasus merupakan hasil kerja keras tim Satres Narkoba dan Polsek Jajaran dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” sebutnya.

“Untuk kepemilikan senjata api rakitan dan asal muasalnya masih kita dalami,” tambah AKP Iwan Mashuri.

Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah kendur dalam menyelidiki hingga menindak tegas pelaku jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labusel.

“Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas narkotika di wilayah Labusel. Kami akan terus bekerja keras agar wilayah ini bersih dari narkoba,” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 Ayat 1 dari UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polres Labusel mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dengan cara memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago