koranmonitor – MEDAN | Tim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba selama 20 hari kerja, dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2025 di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen mengatakan, Operasi Antik Toba 2025 yang digelar Polrestabes Medan bersama polsek jajaran dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam penegakkan hukum peredaran narkotika.
“Selama 20 hari digelarnya Operasi Antik Toba 2025, Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 84 kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan dan sekitarnya,” katanya di Mapolrestabes Medan, Jumat (4/7/2025).
Dari pengungkapan puluhan kasus narkotika, Rudi mengungkapkan, Polrestabes Medan dan polsek jajaran berhasil menangkap 102 tersangka terdiri dari 98 laki-laki dan 4 perempuan. Sedangkan untuk barang bukti yang disita diantaranya sabu seberat 20.275,57 gram.
Kemudian, ganja seberat 100 gram, pil ekstasi 58.775 butir, uang tunai Rp13 juta, pipet, bong alat hisap sabu, 7 unit sepeda motor, 15 unit timbangan elektrik, 47 unit handphone, mancis, dan plastik klip.
“Penindakan terhadap tersangka narkoba sebagai bukti komitmen Polrestabes Medan dalam mencegah bahaya peredaran narkotika di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Barang bukti narkoba yang disita telah dimusnahkan menggunakan mobil incenerator milik BNN Sumut disaksikan seluruh tersangka.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan berharap dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba tidak ada lagi masyarakat di Kota Medan yang mengonsumsi narkotika karena sangat berbahaya bagi kesehatan. KM-ded/Red