MEDAN | Penyidikan kasus dugaan penggelapan mobil dengan tersangka berinisial Jas yang merupakan Kasubag Biro Humas Pemprovsu, terus dikembangkan penyidik Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Poldasu.
Kini, polisi memburu suami tersangka Jas bernama Fietwientiara alias Win, yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Win ditengarai sebagai otak pelaku penggelapan mobil tersebut.
“Kita masih memburu suami tersangka. Kita sudah keluarkan DPO-nya,” tegas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja, Selasa (21/4/2020).
Kompol Taryono menyebutkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif terhadap Win. Sejumlah tempat yang dicurigai sebagai persembunyian Win sudah didatangi. Tapi yang bersangkutan tidak ditemukan dan Win akan segera tertangkap.
“Kita sudah datangi tempat persembunyian suaminya, namun belum ditemukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kita tangkap,” ucap Taryono.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, Jas telah dijebloskan ke sel sejak beberapa waktu lalu.
“Yang bersangkutan merental mobil. Namun, mobil tersebut belum dikembalikan sampai dengan hari ini,” jelas Tatan, Rabu (15/4/2020).
Tatan menambahkan, usai dirental, mobil Avanza tahun 2019 tersebut digunakan suami tersangka Win, yang sedang dalam pengejaran.KM-Fah