HUKUM

Pabrik Kue Kering Isi Narkotika asal China Digerebek

koranmonitor – DENPASAR | Polisi melakukan penggerebekan home industry pembuat kue kering dari bahan narkotika, berlokasi di Jalan Ida Bagus Oka, Gang Pasa Tempo, Desa Panjer, Denpasar Selatan, Bali.

Pelaku yang ditangkap berinisial ECB (24) asal Yogyakarta, dan pelaku merupakan resedivis narkotika pada tahun 2018.

“Yang bersangkutan membuat kue cookies yang dicampur narkoba dan ini semacam home industry Di mana, cookies itu mengandung narkotika jenis golongan satu,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (6/4/2022).

Sementara, narkotika itu dengan kandungan 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-Fubiata yang berasal dari China, merupakan narkotika jenis sintetis turunan dari narkotika jenis ganja.

Tertangkapnya pelaku, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan akan ada transaksi narkoba di Jalan Tukad Musi, Renon, Denpasar Selatan. Lalu, petugas melakukan penyelidikan pada Jumat (1/4) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kemudian, petugas melihat pelaku hendak mengambil paketan yang dibungkus kresek putih di bawah sebuah pohon pisang di pinggir jalan dan langsung ditangkap. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku mempunyai kue yang mengandung narkotika yang sudah jadi dan disimpan di rumah pelaku.

“Menurut keterangan yang bersangkutan, disuruh oleh seseorang bernama Dimas yang masih dalam penyelidikan untuk membuat kue mengandung narkotika pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah. Kemudian, kue tersebut dikirim oleh pelaku 80 buah melalui JNE dan 20 untuk dikonsumsi sendiri oleh pelaku,” imbuhnya.

Sementara, dari hasil pengujian Labfor Polresta Denpasar dengan menggunakan FTIR memperlihatkan contoh uji memiliki kandungan organic compound dan pengujian dengan GCMS memperlihatkan bahwa contoh uji memiliki kandungan 4en-pentyl MDA-19.

Sementara barang bukti yang diamankan, 19 potong kue warna cream berat bersih 26,97 gram, satu plastik klip berisi serbuk kuning berat bersih 14,94 gram, dan satu plastik klip berisi serbuk warna cream berat bersih 1,68 gram.

Lainnya, ada pula satu timbangan elektrik, satu kompor gas, satu gelas stainless, satu sendok stainless, satu buah korek api gas, satu buah botol liquid vape, satu buah pipa kaca, satu buah ponsel warna hitam.

Ia mengatakan saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap pembeli barang haram tersebut di Jakarta.KMC

admin

Recent Posts

Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago