Categories: HUKUMSOSOK

Parlindungan Purba : 6 Nelayan Batubara Ditahan di Jabatan Perikanan Malaysia

BATUBARA | Nelayan Kabupaten Batubara yang memasuki wilayah teritorial Malaysia ternyata bukan di tahan Police Marine, melainkan ditahan di Jabatan Perikanan Malaysia. Hal itu setelah para nelayan terombang ambing di laut, usai kapalnya dirompak, sehingga praktis tanpa navigasi dan perbekalan.

Anggota DPD RI Dapil Sumatera Utara Parlindungan Purba mengungkapkan, hal tersebut saat menemui keluarga enam nelayan Desa Lalang, Kec. Medangderas, Kab. Batubara. Keenam nelayan tersebut ditangkap Malaysia, Kamis 17 Januari lalu.

” Saya sudah mengetahui dimana enam nelayan itu ditahan, tidak di Police Marine , tapi di Jabatan Perikanan mereka. Semoga saja ini persoalan lintas batas, bukan yang lain,” kata Parlindungan Purba kepada keluarga nelayan di tangkahan nelayan di Sungai Padang, Desa Lalang, Kec. Medangderas Kab. Batubara, Rabu ( 23/01/2019) petang.

Parlindungan berharap agar keluarga tetap sabar dan berdoa agar masalah ini segera tuntas. Ia berharap persoalan nelayan yang ditangkap ini hanyalah masalah lintas batas. “Kita upayakan tidak terlampau lama, apalagi saya dapat informasi ada yang sudah berusia 70 tahun,” sebutnya.

Parlindungan mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Batubara yang dengan cepat dan tanggap mengirim utusan untuk mengurus mereka. ” Saya juga sudah berkomunikasi dengan Konsul Malaysia di Medan, saya akan berangkat juga ke sana untuk mengecek langsung. Biasanya disidang setelah habis masa hukuman akan pulang sendiri atau ikut program pemerintah, setelah mereka keluar kita akan urus kepulangannya,” kata Parlindungan.

Ketua Masyarakat Nelayan Tradisional Batubara (Mantab) Sawaludin Pane yang juga hadir ditempat itu mengharapkan kepada Parlindungan Purba kiranya dapat menolong agar alat tangkap dan perahu nelayan dapat dipulangkan.

” Itu perahu baru siap, mereka semula mau buat pukat trawl, tapi saya larang dan akhirnya pakai jaring biasa, itupun masih hutang Rp160 juta di bank, tolong pak diupayakan agar perahu dan alat tangkap bisa pulang supaya bisa cari makan dan bayar hutang ke bank,” pinta Sawal. (eps)

Ket photo :
Parlindungan Purba (tengah) saat menerima keluhan istri nelayan yang ditahan di Malaysia.

admin

Recent Posts

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan Abangnya Dituntut 5 Tahun Penjara, Terima Suap Rp74 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Mantan Bupati Langkat periode 2019–2024, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), dan abangnya Iskandar…

56 tahun ago

Yayasan UISU dan Pemko Tanjungbalai Bahas Kerjasama Bidang Pendidikan

koranmonitor - MEDAN | Pengurus Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) membahas kerjasama bidang pendidikan…

56 tahun ago

Bobby Nasution Dukung Percepatan Implementasi BRT Mebidang

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendukung percepatan implementasi Bus Rapid Trans…

56 tahun ago

Polda Akui Personelnya Sempat Tangkap Ketua NasDem Sumut di Pesawat

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengakui anggotanya melakukan kesalahan karena…

56 tahun ago

Ketua NasDem Sumut Nyaris Jadi Korban Salah Tangkap di Naik Pesawat

koranmonitor - MEDAN | Ketua DPD Partai NasDem (Nasional Demokrat) Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST mengaku…

56 tahun ago

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

koranmonitor - BELAWAN | Polres Pelabuhan Belawan menangkap lima orang pengguna narkoba saat melakukan penyisiran…

56 tahun ago