Categories: HUKUMSOSOK

Parlindungan Purba : 6 Nelayan Batubara Ditahan di Jabatan Perikanan Malaysia

BATUBARA | Nelayan Kabupaten Batubara yang memasuki wilayah teritorial Malaysia ternyata bukan di tahan Police Marine, melainkan ditahan di Jabatan Perikanan Malaysia. Hal itu setelah para nelayan terombang ambing di laut, usai kapalnya dirompak, sehingga praktis tanpa navigasi dan perbekalan.

Anggota DPD RI Dapil Sumatera Utara Parlindungan Purba mengungkapkan, hal tersebut saat menemui keluarga enam nelayan Desa Lalang, Kec. Medangderas, Kab. Batubara. Keenam nelayan tersebut ditangkap Malaysia, Kamis 17 Januari lalu.

” Saya sudah mengetahui dimana enam nelayan itu ditahan, tidak di Police Marine , tapi di Jabatan Perikanan mereka. Semoga saja ini persoalan lintas batas, bukan yang lain,” kata Parlindungan Purba kepada keluarga nelayan di tangkahan nelayan di Sungai Padang, Desa Lalang, Kec. Medangderas Kab. Batubara, Rabu ( 23/01/2019) petang.

Parlindungan berharap agar keluarga tetap sabar dan berdoa agar masalah ini segera tuntas. Ia berharap persoalan nelayan yang ditangkap ini hanyalah masalah lintas batas. “Kita upayakan tidak terlampau lama, apalagi saya dapat informasi ada yang sudah berusia 70 tahun,” sebutnya.

Parlindungan mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Batubara yang dengan cepat dan tanggap mengirim utusan untuk mengurus mereka. ” Saya juga sudah berkomunikasi dengan Konsul Malaysia di Medan, saya akan berangkat juga ke sana untuk mengecek langsung. Biasanya disidang setelah habis masa hukuman akan pulang sendiri atau ikut program pemerintah, setelah mereka keluar kita akan urus kepulangannya,” kata Parlindungan.

Ketua Masyarakat Nelayan Tradisional Batubara (Mantab) Sawaludin Pane yang juga hadir ditempat itu mengharapkan kepada Parlindungan Purba kiranya dapat menolong agar alat tangkap dan perahu nelayan dapat dipulangkan.

” Itu perahu baru siap, mereka semula mau buat pukat trawl, tapi saya larang dan akhirnya pakai jaring biasa, itupun masih hutang Rp160 juta di bank, tolong pak diupayakan agar perahu dan alat tangkap bisa pulang supaya bisa cari makan dan bayar hutang ke bank,” pinta Sawal. (eps)

Ket photo :
Parlindungan Purba (tengah) saat menerima keluhan istri nelayan yang ditahan di Malaysia.

admin

Recent Posts

Water Treatment Polda Sumut Hadirkan Air Bersih di Tapteng

koranmonitor - TAPTENG | Satuan Brimob Polda Sumut menghadirkan air bersih dengan menghadirkan Water Treatment…

56 tahun ago

Pemko Medan Fokus Bersihkan Tumpukan Sampah dan Pelayanan Kesehatan ke Warga Pasca Banjir

koranmonitor - MEDAN | Pasca banjir melanda Kota Medan, pada 27 November 2025, lalu. Kini,…

56 tahun ago

Tikam Penjaga Parkir, Dua Pemuda di Diski Tewas Dihajar Massa

koranmonitor - MEDAN | Dua pemuda, Chandra dan Guntur, meregang nyawa setelah dihajar massa usai…

56 tahun ago

Buka BIG Conference 2025, Wagub Surya Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyampaikan, perekonomian Sumut terus menunjukkan…

56 tahun ago

HMI Nilai Penanganan Bencana oleh Polda Sumut Profesional dan Humanis

koranmonitor - MEDAN | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumatera Utara…

56 tahun ago

Kapolda Sumut Tinjau Depot Pertamina Sibolga, Pastikan Stok BBM dan Distribusi Tetap Aman

koranmonitor - SIBOLGA | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto meninjau langsung…

56 tahun ago