HUKUM

Pasutri Biadab Penganiaya Keponakan Usia 4 Tahun Hingga Kritis di Karo Ditangkap, Sempat Berusaha Kabur

koranmonitor – KARO | Pasangan suami istri (pasutri) Josis Sembiring (30) dan Mariati (24), warga Desa Gurukinayan, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, ditangkap petugas Polres Tanah Karo

Perbuatan pasutri itu biadab, dengan teganya menganiaya baliya laki-laki berusia 4 tahun tak lain keponakannya MAS hingga kritis, dan kini masih di rawat di RS Bhayangkari Medan

MAS adalah balita yang ditinggal orangtuanya yang bercerai di Jakarta. Lalu, bibinya dan suaminya menjemput MAS untuk diasuh.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasi Humas, Iptu M Sahril didampingi Aiptu Budi Sastra Negara kepada wartawan, Senin (26/9/2022) mengatakan, kejadian penganianyaan tersebut diketahui berawal dari laporan kepala desa Guru Kinayan, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

“Atas penganiayaan dialami korban. Kades Gurukinayan membawa korban M.A.S ke RSU Kabanjahe yang Ketika itu panas demam tinggi,” sebut Iptu M Syahril.

Lalu, empat hari di rawat di RSU Kabanjahe dan kondisi MAS terus memburuk.

MAS masih kritis dan dalam perawatan

“Atas kondisi MAS tersebut, akhirnya Kades membuat laporan ke Polsek Payung, Sabtu (24/9/2022) lalu. Usai menerima laporan Polsek Payung segera berkoordinasi dengan Reskrim Unit PPA Polres Tanah Karo,” papar Iptu Sahril.

Pelaku (Pasutri-red) saat akan ditangkap Unit PPA Polres Tanah Karo beserta Kapolsek Payung, Iptu Julianto dan personil. Tersangka Mariati dan suaminya Josis Sembiring, berupaya melarikan diri atau kabur.

”Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan MAS kondisinya masih belum membaik, dan sempat d rujuk ke RSU Adam Malik, namun tempat penuh untuk pasien sosial. Unit PPA Polres Tanah Karo selanjutnya melalukan pengecekan ke RSU Kabanjahe dan berkoordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karo,” lanjut Sahril.

Saat ini korban masih dalam keadaan koma di RS Bhayangkara Medan. Karena balita MAS belum memiliki BPJS atau KIS, akhirnya Kapolres Tanah Karo yang mengetahui hal tersebut, bersedia membiayai seluruh biaya perobatan terhadap korban untuk segera mendapatkan penanganan intensif.KM-fah

admin

Recent Posts

Semarak Medan Digifest 2025: Edukasi Digital, Ekspresi Kreatif, dan Sinergi Bersama

koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…

56 tahun ago

Roni Prima Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK Terkait Dugaan Kriminalisasi

koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

56 tahun ago

Pakaian Adat Mandailing, Wali Kota Medan Rico Waas Tampil Berwibawa di HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mencuri perhatian saat…

56 tahun ago

Merah Putih Berkibar di Medan, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Ribuan warga memadati Lapangan Merdeka Medan, Minggu (17/8/2025), untuk mengikuti upacara…

56 tahun ago

HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Gubernur, Wagub, dan Sekdaprov Sumut Kompak Pakai Baju Adat

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bukit Barisan

koranmonitor - MEDAN | Upacara Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik…

56 tahun ago