Skip to content
Koran Monitor

Koran Monitor

Keberanian demi Kebenaran

Primary Menu
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • ACEH
    • KEPRI
    • RIAU
  • SUMUT
    • ASAHAN
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • MEDAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
    • DPR RI
    • DPRD TK I
    • DPRD TK II
  • PILKADA
  • ADVETORIAL
  • SOSOK
  • VIDEO
  • Home
  • HUKUM
  • Pasutri di Medan Dihukum Kasus Foto Bugil ART Cantik Lagi Mandi
  • HUKUM

Pasutri di Medan Dihukum Kasus Foto Bugil ART Cantik Lagi Mandi

admin 22/11/2023
Pasutri di Medan Dihukum Kasus Foto Bugil ART Cantik Lagi Mandi

Ilustrasi. Mandi

koranmonitor – MEDAN | Seorang pria sebut saja nama samarannya Prei, dihukum 2 tahun 6 bulan, karena kasus pornografi.

Tidak dirinya saja, sang istri turut dihukum 1 tahun 6 bulan dalam perkara yang sama.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Paulina yang menangani perkara tersebut mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) tersebut sudah divonis.

‘Suaminya divonis 2,5 tahun (2 tahun 6 bulan), dan istrinya 18 bulan (1 tahun 6 bulan),” sebut Paulina usai menjalani sidang perkara lain di PN Medan, Rabu (22/11/2023) sore.

Disebut Paulina, perkara ini bermula di suami menyuruh istrinya diam-diam mengambil foto asisten rumah tangga (ART) sebut saja namanya Pink, bekerja di salahsatu rumah di Kota Medan yang sedang mandi.

Permintaan itu dikarenakan, sang suami tidak tahan dengan cantik dan kemolekan tubuh dari di ART. Sehingga meminta agar istrinya mengambil foto ART itu lagi mandi.

Informasi lainnya dihimpun, terdakwa Prei biasa antar jemput istrinya. Istrinya dan Pink kebetulan sama-sama ART di salah satu rumah di Kota Medan.

Diam-diam Prei sangat mengagumi keindahan lekuk tubuh Pink. Ia pun nekad menyuruh istrinya untuk mengambil foto Pink lagi mandi di kamar mandi majikan mereka.

Foto bugil korban pun dikirimkan istrinya ke Prei lewat aplikasi WhatsApp (WA). Katanya, untuk koleksi pribadi terdakwa.

Malang tak dapat ditolak, Pink akhirnya mengetahui kalau fotonya lagi bugil di kamar mandi ada di handphone temannya (istri Prei). Gak terima, korban pun melaporkan kasusnya ke kepolisian.

Prei sebelumnya dituntut agar dipidana 3 tahun penjara. Terdakwa dan istrinya diyakini telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 55 KUHPidana. KMC/mol

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Continue Reading

Previous: Polda Sumut Periksa Oknum Bacaleg Terkait OTT Komisioner Bawaslu Medan
Next: Polri Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Comment

Related Stories

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana
  • HUKUM
  • NASIONAL

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana

Fahmi - 18/08/2025
Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota
  • HUKUM
  • SUMUT

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

Fahmi - 18/08/2025
Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna
  • HUKUM

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

Fahmi - 18/08/2025

HUT KEMERDEKAAN RI

2025081613001896
IMG-20250805-WA0003

DIRGAHAYU INDONESIA

IMG-20250806-WA0000
2. HUT RI

HIMBAUAN HUT RI KE 80

1. HIMBAUAN MEMERIAHKAH HUT RI-01
IMG-20250804-WA0075

Forum Wartawan Kejaksaan

IMG-20201128-WA0022

Cari

Topik Populer

  • Berita Nasional
  • Polisi Tembak Polisi
  • PIALA DUNIA 2022
  • APRC 2025
  • Pilkada 2024
  • Berita Medan
  • Kejurnas Rally 2025
  • Musda Golkar Sumut
  • Berita Sumut
  • Berita Binjai

Tag Populer

Bupati asahan IHSG Rupiah pemko medan Kota Medan polrestabes medan kejati sumut polda sumut Wali Kota Medan bobby nasution

banner 160x600

You may have missed

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana
  • HUKUM
  • NASIONAL

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana

Fahmi - 18/08/2025
Puncak Medan Digifest 2025: QRIS Antarnegara Hadir di Momen HUT ke-80 RI
  • EKONOMI
  • SUMUT

Puncak Medan Digifest 2025: QRIS Antarnegara Hadir di Momen HUT ke-80 RI

Fahmi - 18/08/2025
Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota
  • HUKUM
  • SUMUT

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

Fahmi - 18/08/2025
Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna
  • HUKUM

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

Fahmi - 18/08/2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Siber
  • REDAKSI
  • Instagram
  • Facebook
  • Email
  • Akun TikTok
© Koranmonitor 2025 All rights reserved. | MoreNews by AF themes.