MEDAN-koranmonitor | Seorang pria berinisial AR (43) warga Jalan Medan Johor, diringkus petugas Reskrim Polsek Medan Kota
Tersangka merupakan pecandu narkoba itu, diamankan petugas saat baru saja beli sabu-sabu dari Pengedarnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Selasa (11/5/2021) sekira pukul 11.00 Wib lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel, Rabu (19/5/2021) mengatakan, penangkapan tersangka AR, atas informasi adanya seorang pria baru saja beli Sabu dilokasi tersebut.
“Petugas langsung ke lokasi. Dan memberhentikan tersagka yang kenderai sepeda motor. Dari penggrledahan ditemukan 1 paket sabu seharga Rp40.000,” katanya.
Tersangka mengaku, barang itu baru saja dibelinya dari seorang pria di Gang Nadional Jalan Brigjen Katamso. Barang itu rencana akan dipakai sendiri.KM-mora