HUKUM

Pecandu Ini Diringkus Baru Beli Sabu dari Pengedarnya

MEDAN-koranmonitor | Seorang pria berinisial AR (43) warga Jalan Medan Johor, diringkus petugas Reskrim Polsek Medan Kota

Tersangka merupakan pecandu narkoba itu, diamankan petugas saat baru saja beli sabu-sabu dari Pengedarnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Selasa (11/5/2021) sekira pukul 11.00 Wib lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel, Rabu (19/5/2021) mengatakan, penangkapan tersangka AR, atas informasi adanya seorang pria baru saja beli Sabu dilokasi tersebut.

“Petugas langsung ke lokasi. Dan memberhentikan tersagka yang kenderai sepeda motor. Dari penggrledahan ditemukan 1 paket sabu seharga Rp40.000,” katanya.

Tersangka mengaku, barang itu baru saja dibelinya dari seorang pria di Gang Nadional Jalan Brigjen Katamso. Barang itu rencana akan dipakai sendiri.KM-mora

admin

Recent Posts

Badko HMI Sumut Apresiasi Kejati Sumut Atas Penerimaan Kunjungan dan Komitmen Penegakan Hukum

koranmonitor - MEDAN | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara melalui Ketua…

56 tahun ago

Pj. Sekdako Chairin Dukung Penyelenggaraan UKW di Kota Binjai Pada Tahun Mendatang

koranmonitor - BINJAI | Pj. Sekdako Binjai Chairin F Simanjuntak menyambut hangat audiensi PWI dan…

56 tahun ago

KNPI Binjai Gelar Simposium Pemuda dan Konsilidasi Akbar

koranmonitor - BINJAI | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai, yang di ketuai Ibrahim…

56 tahun ago

Rico Waas Tegaskan Progres Tingkatkan PAD Harus Dikejar Sampai Akhir Tahun

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, apa yang menjadi…

56 tahun ago

Wagub Sumut dan BAP DPD RI Bahas Penyelesaian Konflik Agraria

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja (Kunker)…

56 tahun ago

Ketua TP PKK Kota Medan Pimpin Rapat Persiapan Rakernas XVIII APEKSI

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memantapkan berbagai persiapan jelang penyelanggaraan Rapat…

56 tahun ago