HUKUM

Pegiat Medsos Palti Hutabarat Ditangkap Terkait Sebar Hoaks Forkopimda Batubara Dukung Paslon

koranmonitor – JAKARTA | Pegiat media sosial (Medsos) Palti Hutabarat ditangkap Bareskrim Polri, terkait postingan yang diduga berita bohong atau hoax berisikan rekaman Forkopimda di Kabupaten Batubara, ikut dalam pemenangan Pasangan Calon (Paslon) 02 di Pilpres 2024.

“Kini Palti Hutabarat telah ditetapkan sebagai tersangka. Palti ditangkap pada Jumat (19/1/2024) sekira pukul 03.44 WIB di kawasan Jakarta Selatan,” sebut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

Dikatakan Palti, sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka. Sekira pukul 03.44 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka PH (Palti Hutabarat) di Jalan Swadaya Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Diungap Trunoyudo, penangkapan terhadap Palti Hutabarat itu lantaran adanya dua laporan polisi (LP) atas nama Amruriandi Siregar di Polda Sumatera Utara (Sumut), dan Muhammad Wildan di Bareskrim Polri.

“Kita bicara secara objektif saja proses ini dilakukan langkah-langkah mendasari pada adanya laporan polisi yang dilaporkan, yang kemudian ada 2 korbannya dan kemudian ditindaklanjuti sampai saat ini,” ungkapnya.

Palti Hutabarat disangkakan dengan pasal Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 48 ayat 2 jo Pasal 32 ayat 2 dan atau Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 dan atau Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27 a UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga UU nomor 1 tahun 1946 yaitu pada Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946

“Ancaman hukuman ada yang 8 tahun, 9 tahun dan 12 tahun,” pungkasnya. KMC

admin

Recent Posts

Kahiyang Ayu Perkenalkan Wastra Khas Sumut kepada Istri Dubes AS

koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, memperkenalkan…

56 tahun ago

Duo Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Ditembak Polisi di Medan

koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan…

56 tahun ago

Kunjungi Belawan, Anggota DPR RI Ijeck Harap Nelayan Manfaatkan SLC Demi Keselamatan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah menyosialisasikan Sekolah Lapangan…

56 tahun ago

IHSG Masih Mampu Menguat, Rupiah dan Harga Emas Alami Penurunan

koranmonitor - MEDAN | Data manufaktur PMI China merealisasikan kenaikan pada bulan september menjadi 49.8. Sejumlah…

56 tahun ago

Saksi Akui Kredit Bermasalah di Bank Sumut KCP Melati Medan Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Dua Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi…

56 tahun ago

Ungkapan Warga: “Terima Kasih Pak Wali. Jalan Kami Bagus Sekarang…”

koranmonitor - MEDAN | “Terima kasih, Pak Wali Jalan kami bagus sekarang. Senang kami...”. Ungkapan terima kasih…

56 tahun ago