Pekan Depan Mahasiswa ke KPK, Unjukrasa Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Disdik Tebingtinggi Rp 5,4 Miliar

oleh -18 views

MEDAN | Dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara bakal menggelinding ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahasiswa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM Sumut) bakal berunjukrasa ke kantor lembaga antirasuah Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan itu pada pekan depan atau Kamis (20/9/2018) dan Jumat (21/9/2018).

Unjukrasa dugaan korupsi di Disdik Kota Tebingtinggi yang kini dipimpin Pardamean Siregar tersebut disampaikan Ketua Harian  PP GAM Sumut, Kurnia Ikhsan Lubis SH didampingi Sekjen Siddik Siregar kepada wartawan di Medan Sabtu (15/9/2018).

” Kamis dan Jumat (20 – 21/9/2018), kita akan menggelar unjukrasa menyampaikam dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi tahun 2012 fan 2014 senilai Rp 5,4 miliar bersumber dari APBD Kota Tebingtinggi,” kata Kurnia._

Ditambah Kurnia, bukti keseriusan pihaknya berunjukrasa dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, Pardamean Siregar ke KPK, PP GAM Sumut telah melayangkan surat ke Polda Metro Jaya Cq Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.

“Surat pemberitahuan kita berunjukrasa dugaan korupsi Disdik Tebingtinggi ke KPK sudah kita sampaikan ke Polda Metro Jaya. Dan kita juga telah menyampaikam surat pemberitahuan ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, Pardamean Siregar pada Jumat (14/9/2018).

Sebut Kurnia, pembangunan gedung Dinas Pendidikan Tebingtinggi diduga merugikan keuangan Negara ada tertuang dalam Laporan Hasil  Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RP Perwakilan Sumut. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan pihak inspektorat Pemko Tebingtinggi.

“Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Kepala Disdik Kota Tebingtinggi, Pardamean Siregar, Pejabat pembuat Komitmen (PPK), rekanan dan pelaksana kegiatan yang terlibat,” sebutnya.

Kurnia juga menambahkan, pihaknya juga akan menyampaikan dan memberikan dokumen, data-data indukasi dugaan korupsi yang harus dipertanggungjawabkan Pardamean Siregar selaku KPA dan Kadis Pendidikan Tebingtinggi.

“Banyak ketidakberesan dalam pembangunan gedung Disdik Tebingtinggi. Begitupula dengan adanya ‘tumbal’ dalam penyelesaian gedung baru itu,” tandas Kurnia.red