MEDAN-koranmonitor | Bukan bekerja untuk nafkahi keluarganya. Seorang pekerja atau buruh bangunan malah ditangkap kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisial J (37) warga Jalan Selambo, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, diringkus tim Tekab Polsrk Medan Baru, Kamis (8/4/2021) sekira pukul 12.00 Wib, tepatnya di Jalan Gaperta Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Penangkapan tersangka berdasatkan informasi dari madyarakay. Informasi itu ditindaklanjuti dan berhasil menangkap tersangka J bersama barang bukti sabu sebanyak 1 paket.
Penangkapan tersebut dibenarjan Kanit Reskrim Medan Baru,Iptu Irwansyah Sitorus SH,MH, Rabu (21/04/2021) kepada wartawan.
” Tersangka dan varangbukyinya dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya,” kata Kanit Reskrim.KM-mora
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…