Pelaku Pembunuh Guru SD di Jalan Ekawarni Ditembak, Ini Penyebabnya

oleh -57 views

MEDAN-koranmonitor | Unit Reskrim Polsek Delitua menembak pelaku pembunuhan Guru SD di Jalan Ekawarni Lingkungan 3 No 25 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan JJohor,yang ditemukan pada 3 September lalu.

Petugas menangkap tersangka KF alias De’gam (33), warga Jalan Ekawarni Gang KUD, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (9/10/2021) dinihari.

Saat ditangkap melakukan perlawanan, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas atau menembak pada bagian kaki tersangka.

Tersangka mengaku ia membunuh korban menggunakan martil, dengan menghantam kepala hingga tewas.

“Pengakuan tersangka terkejut karena sudah ditindih korban dan celananya dibuka, hendak menyodomi,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, Sabtu (9/10/2021).

Dijelaskannya, korban Muhamad Ilyas (32), ditemukan tewas telungkup di tempat kosnya pada 3 September 2021 sekira pukul 13.30 WIB.

Sebelum pembunuhan sadis itu terjadi, Senin (31/8/2021), tersangka mendatangi kos korban untuk membantu merapikan hunian tersebut.

Korban bersama tersangka kemudian mendatangi rumah saksi Sum, tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah itu, keduanya balik ke kos korban.

Tersangka kemudian tidur di kos korban. Namun, sekira pukul 04.00 WIB, tersangka terbangun dan terkejut karena sudah ditindih korban.

Tersangka naik pitam, lalu mengambil martil dan menghantamnya ke kepala korban secara berulang hingga tewas.

Setelah itu, korban kabur sambil membawa handphone (HP) dan sepeda motor korban. Martil berlumuran darah itu dibalut pakaian tersangka dan dibuangnya di sekitar kanal.

Sedangkan kematian korban diketahui setelah temannya datang memanggil, namun tidak mendapat sahutan. Petugas kepolisian lalu melakukan identifikasi dan penyelidikan.

Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan. KTP korban ditemukan di Jalan SM Raja Medan.

“Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke tempatnya bersama seorang laki-laki, ciri-ciri rambut bergelombang, badan berisi, kulit sawo matang, kumis tipis, tinggi 170 cm dan usia ditaksir 30-an,” sebut Manik.

Dari penyelidikan petugas Unit Reskrim Polsek Delitua diketahui, tersangka tengah bersembunyi di Brigjen Katamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun.

“Saat pencarian barang bukti yang dibuang, tersangka melawan sehingga dilakukan tindak tegas terukur,” katanya.

Petugas menyita barang bukti 1 potong celana pendek hitam yang digunakan membunuh korban dan 1 HP android milik korban.KM-fad