HUKUM

Pelapor Minta Dir. Reskrimum Polda Sumut Tetap Tangani LP Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Dikeluarkan Oknum KUA

koranmonitor – MEDAN | Suranta Sembiring sebagai pelapor mengajukan permohonan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Dir.Reskrimum Polda Sumut, Kamis (29 /9/2022), agar tetap melakukan penyelidikan/penyidikan atas Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/1620/IX/2022/ SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 09 September 2022, atas dugaan terjadinya tindak pidana “Pemalsuan Surat” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana.

Sebagaimana disampaikan oleh Suranta Sembiring pada awak media,  bahwa Perbuatan Tohar S.Ag (terlapor) yang menerbitkan Surat Keterangan tanggal 3 November 2021, dengan menyatakan Kutipan Akta Nikah Pemohon dengan Hj. Dilena Sitepu “ tidak benar dan ada kejanggalan” telah mengambil alih kewenangan Hakim ”

“Ditambah lagi saya sudah lakukan klarifikasi kepada Kepala KUA Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang atas nama Arisabat Sinulingga menerbitkan Nomor B-002/KUA.02.01.05/PW.01/VIII/2022 tanggal 01 Agustus 2022, perihal Klarifikasi yang pada pokoknya menerangkan bahwa Surat Keterangan Nomor B.30/KUA.02.01.05/PW.01/11/ 2021 tanggal 3 November 2021 tidak ditemukan dalam arsip KUA Gunung Meriah,” terang Suranta

Kemudian  kata Suranta, yang lebih fatal, saat dilakukan konfirmasi kepada Tohar S.Ag yang mengaku bahwa dirinya juga sudah pernah dilaporkan di Polda, serta  Surat Keterangan Nomor B.30/KUA.02.01.05/Pw.01/11/2021 tanggal 3 November 2021 yang ditandatanganinya di Gunung Meriah, TELAH DIBANTAH oleh Tohar S.Ag, sesuai dengan SURAT BANTAHAN yang diserahkan kepada saya pada tanggal 02 Agustus 2022, yang pada pokoknya menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1.      Bahwasanya surat keterangan tersebut tidak sesuai dengan kebenarannya, berhubung karena ada tekanan dari pengacara pihak pemohon surat keterangan, Saudara Irfan, SH, M.Hum;

2.      Bahwa sesuai dengan arsip pada tahun 2001, Kepala KUA Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang adalah Drs. Muhammad Jailani NIP 150233044

Berdasarkan uraian diatas tersebutlah  maka saya cukup beralasan untuk menduga telah  terjadinya tindak pidana pemalsuan surat dalam Pasal 263 KUHPidana, yang dilakukan oleh Terlapor atas nama Tohar S.Ag, sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/B/1620/IX/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 09 September 2022.

“Serta Berdasarkan seluruh uraian fakta-fakta tersebut diatas, beralasan hukum kiranya Saya selaku Pemohon memohon kepada Direskrimum Polda Sumut, agar berkenan Melakukan : Penyelidikan dan Penyidikan atas Laporan Polisi Nomor LP/B/1620/IX/2022/ SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 09 September 2022 tetap dilakukan di Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi saya dan penanganan perkara a quo dapat dilakukan secara objektif dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” kata Suranta mengakhiri.KMC

admin

Recent Posts

IHSG dan Rupiah Bergerak Sideways Jelang Rilis Cadangan Devisa, Harga Emas Masih Menanjak

koranmonitor - MEDAN | Pada perdagangan hari ini, pelaku pasar akan fokus pada rilis data cadangan…

56 tahun ago

Ops Kancil Toba 2025,  Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor dan Sita 15 Motor

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil…

56 tahun ago

Dukung Pelatihan AI untuk Guru di Sumut, Bobby Nasution Harap Dorong Transformasi Pendidikan

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung program pelatihan…

56 tahun ago

Aktivitas Toto Gelap Bermerek “NG” Marak di Medan dan Deli Serdang, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

koranmonitor - MEDAN | Meski Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gencar anggota berbagai bentuk…

56 tahun ago

Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah…

56 tahun ago

Demo di PT Universal Gloves di Patumbak Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pemukulan Diduga oleh Preman Bayaran

koranmonitor - PATUMBAK | Aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Jalan Besar…

56 tahun ago