HUKUM

Pelecehan Sesama Jenis, Oknum Guru Pesantren Ditangkap Polisi

koranmonitor – KISARAN | Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan, menangkap seorang oknum guru pesantren di Kabupaten Asahan berinisial MIA (25).

Oknum guru pesantren itu ditangkap, karena telah melakukan perbuatan asusila terhadap santri sesama jenis yang masih anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban dengan nomor polisi: LP/B/668/VII/2022/SU/Res Ash, tanggal 26 Juli 2022.

Setelah mendapat laporan pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Kita berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari tempatnya mengajar di Kecamatan Sei Dadap,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husein, Rabu (27/7/2022).

Dari pengakuan pelaku, lanjut AKP Muhammad Said Husein, ia (MIA) sudah sering membangun hubungan kedekatan dengan korban, seperti pelaku sering memperhatikan kegiatan sehari-hari korban, kesehatan hingga sering memberikan uang jajan dan makanan.

“Pelaku dan korban sudah saling dekat, dikesempatan itu lah pelaku leluasa mengajak korban untuk datang ke kamar milik korban dan melakukan perbuatan bejatnya,” ujarnya.

Peristiwa tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku, sehingga korban melaporkan kepada orang tuanya. Atas laporan tersebut, orang tua korban melaporkan peristiwa ini kepada pihak yayasan.

Lalu pihak yayasan memanggil korban dan pelaku, sehingga pada saat itu korban mengakui telah mengalami perbuatannya.

“Atas kejadian tersebut, pelapor selaku orang tua korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.KMC/tim

admin

Recent Posts

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago

Sering Digerebek, Barak Narkoba Dipinggiran Rel Desa Serba Masih Tetap Beroperasi

koranmonitor - SUNGGAL | Desakan warga untuk penindakan tegas terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan…

56 tahun ago

BI Pastikan Layanan Pembayaran di Sibolga dan Tapteng Tetap Berjalan di Tengah Banjir dan Longsor

koranmonitor - MEDAN | Bank Indonesia (BI) menyampaikan keprihatinan dan empati atas musibah banjir dan…

56 tahun ago

Bencana di Sumut : 1.076 Korban, 147 Meninggal Dunia, 174 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) menyisakan duka mendalam.…

56 tahun ago

Penuh Haru dan Simpatik Bhayangkari Tapsel Menyusui Bayi Terpisah dari Ibunya

koranmonitor - TAPSEL | Suasana haru terlihat ketika seorang anggota Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan (Tapsel)…

56 tahun ago