HUKUM

Pelecehan Sesama Jenis, Oknum Guru Pesantren Ditangkap Polisi

koranmonitor – KISARAN | Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan, menangkap seorang oknum guru pesantren di Kabupaten Asahan berinisial MIA (25).

Oknum guru pesantren itu ditangkap, karena telah melakukan perbuatan asusila terhadap santri sesama jenis yang masih anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban dengan nomor polisi: LP/B/668/VII/2022/SU/Res Ash, tanggal 26 Juli 2022.

Setelah mendapat laporan pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Kita berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari tempatnya mengajar di Kecamatan Sei Dadap,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husein, Rabu (27/7/2022).

Dari pengakuan pelaku, lanjut AKP Muhammad Said Husein, ia (MIA) sudah sering membangun hubungan kedekatan dengan korban, seperti pelaku sering memperhatikan kegiatan sehari-hari korban, kesehatan hingga sering memberikan uang jajan dan makanan.

“Pelaku dan korban sudah saling dekat, dikesempatan itu lah pelaku leluasa mengajak korban untuk datang ke kamar milik korban dan melakukan perbuatan bejatnya,” ujarnya.

Peristiwa tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku, sehingga korban melaporkan kepada orang tuanya. Atas laporan tersebut, orang tua korban melaporkan peristiwa ini kepada pihak yayasan.

Lalu pihak yayasan memanggil korban dan pelaku, sehingga pada saat itu korban mengakui telah mengalami perbuatannya.

“Atas kejadian tersebut, pelapor selaku orang tua korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.KMC/tim

admin

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago