Pemalak Sopir Truk Pakai Pisau di Jalan Sampali Ditangkap Polisi

oleh
Tersangka pemalak sopir diamankan di Mapolsek Medan Area

MEDAN-koranmonitor | Pemalak Supir dengan menggunakan pisau, Syahrial Tanjung (26), warga Jalan Aksara Gang Mandailing, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, tak berkutik diamankan petugas Polsek Medan Area, Rabu (3/2/21) petang.

Sebab, pengangguran itu melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Sampali simpang Jalan Gabus, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.

Untuk memuluskan aksinya, Syahrial yang mengaku anggota SPSI itu juga mengancam sopir dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Beruntung, aksi premanisme itu terekam dan diviralkan di akun Instagram. Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga tersangka berhasil ditangkap.

“Penangkapan ini menanggapi pengaduan masyarakat (dumas) tentang pengutipan liar yang mengaku SPSI,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, Kamis (4/3/21).

Menurut Rianto, pengaduan itu kemudian ditindaklanjuti pihaknya dengan mendatangi lokasi. Saat itu, Syahrial mengendarai sepeda motor Mio J BK 3699 JAH mendatangi sopir pick up yang membawa pipa.

“Kemudian dia meminta uang dengan dalih anggota SPSI. Dia sempat mengeluarkan pisau saat melakukan pemalakan, sebelum akhirnya kita amankan,” sebutnya.

Dalam kaitan itu, Rianto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor jika menjadi korban pungli atau pemalakan. Rianto memastikan polisi selalu ada untuk masyarakat. KM-vh/Fad