HUKUM

Pemalsuan Dokumen Mobil Antik, Polda Sumut Sebut Sudah Limpahkan Tersangka ke Jaksa

koranmonitor – MEDAN | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, penyidik Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah melimpahkan tersangka, dan barang bukti kasus pemalsuan dokumen mobil antik.

“Sudah tahap dua sejak bulan lalu, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (25/9/2025).

Namun, Ferry tidak menjelaskan waktu pelimpahan tahap II tersebut.

Sebelumnya, Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut Polda Sumut mengungkap praktik pemalsuan dokumen 26 kendaraan bermotor roda dua dan empat antarprovinsi.

“Personel Jatanras berhasil mengungkap pemalsuan surat kendaraan bermotor, dan ini bukan 1 provinsi, tapi di berbagai provinsi beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Kata dia, keberhasilan ini berkat kejelian penyidik menggali informasi dan mengembangkan sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

“Surat dokumen kendaraan bermotor yang dipalsukan ini menyerupai aslinya,” kata Ferry.

Sebanyak 11 orang tersangka ditangkap dengan berbagai peran dan keterlibatan. Modusnya dengan menjual belikan dan menerima pesanan pembuatan dokumen palsu.

“Dari tangan para tersangka disita barang bukti sebanyak 26 unit kendaraan bermotor ‘bodong’ kita sita dari beberapa provinsi, di antaranya Riau, Jakarta, Banten, Bali dan Jawa Timur. Terdiri dari 17 unit mobil berbagai jenis, 8 mobil antik mini cooper dan 1 sepeda motor,” pungkasnya. KM-ded/R

koranmonitor

Recent Posts

Takur Sang Residivis Curanmor Berhasil di Bekuk Dikos -Kosan Emplasemen

koranmonitor - Binjai | Akhir pelarian Takur (35), sang residivis curanmor berakhir di kos kosan…

56 tahun ago

Kos-Kosan KM 18 Digerebek, 24 Orang Diamankan, 20 Positif Narkoba

koranmonitor - Binjai | Pemerintah Kota Binjai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menggelar…

56 tahun ago

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo Rp135,81 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan dua mantan pejabat,…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Nakok, Terlibat Kasus Penganiayaan Pendeta, Narkoba dan Senpi Ilegal

koranmonitor - SERGAI | Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polda Sumut mengungkap kasus besar terkait…

56 tahun ago

Polisi Razia THM Station, Super dan Helen’s,  20 Orang Dites Urine

koranmonitor - MEDAN | Tim Gabungan Polrestabes Medan melakukan razia terhadap tiga Tempat Hiburan Malam…

56 tahun ago

Warga Teluk Pulai Dalam Keluhkan Akses Kesehatan, Bobby Nasution Janji Naikkan Status Puskesmas

koranmonitor - LABURA | Warga Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara…

56 tahun ago