Pembobol Toko HP Ditangkap di Riau Setelah 2 Bulan Buron

oleh

MEDAN-koranmonitor | Pembobol toko handphone (HP) di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap tim Subdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Tersangka Hermansyah alias Man (35) diringkus di Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu (14/3/2021), setelah dua bulan sempat buron

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan, penangkapan terhadap warga Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai bermula dari laporan korban Roni Tantowi (25), warga Jalan Deli Nomor 78 Perbaungan Kabupaten Sergei.

Ketika membuka tempat usahanya, Toko Bintang Ponsel, Senin (25/1/2021) pagi, korban mendapatinya sudah dalam keadaan berantakan. Setelah dichek, morban kehilangan puluhan unit HP berbagai merk hingga kerugiannya ditaksir Rp200 juta.

“Setelah menerima laporan korban, personel Unit 1 Subdit III dan Tim IT Ditreskrimum Polda Sumut bersama Resmob BKO Satbrimob Polda Sumut dipimpin Kasubdit III Jahtanras Polda Sumut AKBP Taryono Raharja melakukan penyelidikan,” kata Tatan, Senin (15/3/2021).

Dari hasil penyelidikan tim, diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Provinsi Riau. “Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 tim dipimpin Kasubdit III bergerak ke Provinsi Riau untuk mengejar pelaku,” ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran, tim akhirnya menangkap tersangka sedang tertidur di mess pekerja proyek pembangunan PKS di Desa Sebangar Kecamtan Bangko Bengkalis – Riau.

“Kita juga menemukan salah satu handphone atau barang bukti yang hilang dari toko itu,” terangnya.

Kepada polisi, tersangkamengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya bernama Rama yang kini buron. Tersangka merusak jendela belakang toko dan saat beraksi mamakai mukenah shalat karyawan untuk menyembunyikan wajahnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka Rama di daerah Karo.

“Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian tersangka Rama di Tanah Karo Desa Dolat Rayat, tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita kita terus mengembangan lagi kasus ini,” pungkas Tatan.KM-vh/mora