Pembunuh Teman Sendiri di Labuhanbatu Sendiri Serahkan Diri ke Polisi

oleh
Pelaku di Mapolsek Panai Hilir

LABUHANBATU | MSM (20), pelaku pembunuh Dedi Syahputra Munte (35) di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Panai Tengah.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 1 potong baju kaos warna hitam, 1 potong celana pendek warna hitam dan satu buah pisau.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikesit membenarkan penyerahan diri tersangka ke Polsek Panai Tengah.

“Benar tersangka pelaku pemunuh temannya menyerahkan diri, dan sudah dibawa ke Polres,” katanya via WhatsApp, Senin (8/2/2021) kepada wartawan.

Kata AKP Parikesit, Kamis (4/2/2021) lalu, sekira pukul 23.00 WIB, tim gabungan Polres dan Polsek mendapat informasi dari Polsek Panai Tengah, bahwa tersangka tindak pelaku pembunuhan (MSM red) sudah menyerahkan diri ke Polsek Panai Tengah.

Selanjutnya, tim menuju Polsek Panai Tengah dan mengintrogasi tersangka, kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut.

Adapun kronologis kejadian, lanjut AKP Parikesit, pada hari Minggu (31/1/2021), sekira pukul 12.00 WIB, korban dan saksi bertemu pelaku di Jalan Mak Wanah, Lingkungan 3, Kelurahan Sei Berombang.

Pada saat itu pelaku menyuruh saksi dan korban menjualkan angkong, kemudian saksi dan korban menjual angkong tersebut, namun tidak laku.

Selanjutnya, sekira pukul 20.30 WIB, saksi dan korban bertemu pelaku kembali di Jalan Mak Wanah, pelaku pun marah-marah karena lama diberitahukan mengenai penjualan angkongnya dan pelaku mengeluarkan sebilah pisau.

Lalu menikamkan pisau itu ke bahagian dada kanan korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di Puskesmas saat dilakukan perawatan.KM-vh