Pemuda Penginjak Alquran Diringkus Polisi

oleh

koranmonitor – JAKARTA | Seorang pemuda berinisial DE diringkus polisi terkait video viral, yang menampilkan dirinya menginjak Alquran dan menantang umat Islam.

” Iya, saat ini pelakunya DE warga Sukabumi tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres dan sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Kamis (5/5/2022).

Tompo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, aksi menginjak Alquran itu merupakan perbuatan pribadi DE.

Tompo menyebut aksi itu dilakukan oleh DE pada tahun 2020 silam, dan videonya tersimpan dalam handphone miliknya.

Video itu kemudian diunggah ke media sosial oleh istri DE, karena terjadi pertengkaran antara keduanya. Video itupun menjadi viral di media sosial.

“Di-upload oleh istrinya pada April 2022 karena bertengkar,” ucap Tompo.

Sebelumnya, di media sosial beredar video berdurasi 14 detik. Dalam video itu, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru menarasikan dirinya menantang seluruh umat Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Alquran.

“Saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut.KMC