koranmonitor – MEDAN | Seorang pelaku pencurian brankas toko roti ditembak polisi di bagian kaki, karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap. Sementara dua rekannya masih dalam pengejaran.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu MY Dabutar, menjelaskan pencurian terjadi di salah satu toko roti di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, pada Kamis (17/4/2025) lalu.

Peristiwa itu diketahui saat karyawan membuka toko sekitar pukul 06.00 WIB dan mendapati pintu besi sudah terbuka. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua pelaku membobol toko dan membawa kabur brankas serta satu unit handphone.

“Dalam brankas terdapat uang tunai Rp7 juta hasil penjualan roti dan satu unit HP,” ujar Dabutar, Kamis (28/8/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka bernama Maulana Putra alias Bado (34), warga Jalan Garu II-A, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Ia ditangkap di pinggiran Sungai Mangkubumi, Medan Kota, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tersangka mengaku beraksi bersama dua rekannya, Hery Botak dan Wahyu Krismon, yang masih buron. Brankas dibawa ke Jalan Mangkubumi untuk dibongkar. Uang Rp7 juta kemudian dibagi rata, termasuk kepada Niko, pemilik rumah tempat brankas dibongkar, yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelas Dabutar.

Namun saat dilakukan pengembangan kasus, Maulana melawan dengan memukul petugas dan berusaha melarikan diri. Polisi akhirnya menembak kaki kanannya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku uang hasil kejahatan sudah habis dipakai berfoya-foya dan membeli narkoba, tersisa hanya Rp30 ribu.

Kini, Maulana dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. KM-ded/R