MEDAN | Satu dari dua pencuri kabel milik Telkom ditangkap warga di Jalan Jati 3, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, kemarin.
Namun, teman dari tersangka BM (20), warga Jalan Tembung Pasar 1 Kecamatan Tambak Rejo berinisial A (30) warga Sukaramai, Medan Denai berhasil kabur.
“Tersangka kita amankan setelah tertangkap warga. Saat ini kita sedang memburu seorang pelaku lagi,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Jumat (22/1).
Dijelaskannya, tersangka diamankan pada Senin (18/1/2021) pukul 04.30 WIB. Saat itu, dia bersama pelaku yang berhasil kabur dilihat warga sedang memotong kabel milik Telkom di Jalan Jati 3 depan Masjid Islamiyah.
“Saat itu saksi langsung menghubungi temannya untuk mencoba melakukan penangkapan,” sebutnya.
Namun, ketika disergap warga, A berhasil lolos. Selanjutnya, BM diserahkan ke petugas Polsek Medan Kota yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti sebuah parang, kabel Telkom, pisau cutter, obeng dan kunci T,” pungkasnya.KM-vh/mora
koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…
koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…
koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…
koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…
koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) menyebutkan keputusan pemangkasan suku bunga acuan BI Rate…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut,…